Monitorday.com – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa bersumpah untuk tidak mengabaikan komitmen terhadap Palestina, khususnya dalam menjamin hak mereka menentukan nasib sendiri. Pernyataan ini dilontarkan setelah Mahkamah Internasional (ICJ) memerintahkan Israel untuk mengambil langkah sesuai kekuatannya guna mencegah genosida di Gaza.
Dalam pidato yang disiarkan di televisi, Ramaphosa menyampaikan harapannya bahwa keputusan ICJ akan membuka solusi bagi krisis di wilayah kantong Palestina tersebut. Meskipun Afrika Selatan dikritik karena mengadukan Israel ke Mahkamah di Den Haag, Ramaphosa menegaskan bahwa negaranya, yang pernah mengalami apartheid, tidak akan berdiam diri melihat kekejaman tanpa tindakan.
Presiden menekankan bahwa pemerintahannya tidak akan menjadi penonton pasif terhadap kejahatan yang menimpa negara lain. ICJ juga memerintahkan Israel untuk mengambil tindakan segera dan efektif guna memastikan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza, meskipun tanpa mengeluarkan mandat gencatan senjata.
Afrika Selatan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi PBB pada 29 Desember tahun lalu, dengan alasan bahwa serangan rezim di Gaza melanggar Konvensi Genosida. Ramaphosa menyoroti perlunya upaya bersama untuk mencapai gencatan senjata dan perundingan solusi permanen, memastikan dua negara hidup secara berdampingan.
“Aksi genosida tidak akan pernah lagi dilakukan tanpa hukuman,” tegas Ramaphosa, seraya menekankan tanggung jawab para pelaku. Kementerian Luar Negeri Afrika Selatan juga menegaskan komitmen negaranya untuk mempertahankan keberadaan rakyat Palestina, menghentikan segala bentuk apartheid dan genosida, serta mewujudkan hak kolektif mereka dalam menentukan nasib sendiri, sebagaimana diungkapkan oleh Nelson Mandela, “kebebasan kita tidak lengkap tanpa kebebasan rakyat Palestina.”