Connect with us

News

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Putu Sudiarta, pengamat sekaligus praktisi teknologi informasi dari Bali, menekankan pentingnya lima pilar utama dalam membangun pusat data yang andal.

Pernyataan ini menyusul kasus peretasan terhadap sistem Pusat Data Nasional Sementara baru-baru ini.

“Pilar-pilar ini adalah kerangka kerja yang mengatur secara rinci daftar periksa prosedur operasi standar yang harus diadaptasi dan terus diperbaiki,” ujar Sudiarta di Denpasar, Jumat (5/7).

Sudiarta menjelaskan bahwa pusat data merupakan produk industri yang harus mematuhi standar dan praktik terbaik global. Kepatuhan ini bukan pilihan, melainkan keharusan yang harus dipahami dan diterapkan dengan disiplin.

“Penerapan standar global memastikan pusat data dapat beroperasi dengan efisien, aman, dan andal, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pengguna secara konsisten,” kata Sudiarta, yang juga pendiri dan pemilik usaha digital kreatif Bamboomedia.

Lima pilar yang dimaksud Sudiarta mencakup keamanan fisik dan digital, efisiensi energi, manajemen kapasitas, ketersediaan layanan, dan kepatuhan regulasi.

Setiap pilar memainkan peran penting dalam menjaga integritas dan kinerja pusat data menghadapi tantangan operasional dan teknis.

“Evaluasi berkala adalah elemen penting dalam memastikan keberlanjutan sistem pusat data. Proses ini melibatkan pengujian dan penilaian rutin terhadap setiap aspek operasional, memastikan bahwa SOP diikuti dengan ketat dan area yang memerlukan perbaikan ditangani secara proaktif,” jelasnya.

Menurut Sudiarta, komitmen terhadap evaluasi berkelanjutan memastikan pusat data tetap selaras dengan standar industri terbaru dan dapat mendukung kebutuhan bisnis serta teknologi yang terus berkembang.

Kasus peretasan sistem Pusat Data Nasional Sementara, yang menjadi perhatian publik beberapa minggu terakhir, menurut Sudiarta, menjadi pelajaran penting yang mahal.

“Kejadian ini mengingatkan kita semua untuk memberikan perhatian yang cukup pada setiap profesi dan pekerjaan, agar tidak menjadi korban ketidaktahuan di era digital ini,” tegasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan1 day ago

Bank Mandiri Permudah Pengajuan KPR Digital dengan Livin’ KPR, Cepat dan Praktis!

Sportechment1 day ago

Perseteruan Siti Badriah dan Ayu Aulia Memanas di Media Sosial, Ada Apa?

Sportechment1 day ago

Bak Bumi dan Langit, Segini Tarif Manggung Gilga Sahid dan SLANK

Sportechment1 day ago

Marc Cucurella Handsball, Kenapa Spanyol Lolos Hukuman Penalti?

Sportechment1 day ago

Portugal Tersingkir dari Euro 2024, Ronaldo Tinggalkan Sederet Fakta Tragis

Sportechment2 days ago

Terima Uang dari Suporter China, Kiper Singapura Donasi Rp 120 Juta ke Muhammadiyah

Sportechment2 days ago

LavAni Allo Bank Tekuk Bhayangkara Presisi di Final Four PLN Mobile Proliga 2024

News2 days ago

Dukung Pembangunan Infrastruktur Nasional, GAPENSI Tekankan Soal Penjaminan dan Surety Bond

Sportechment2 days ago

Jorge Martin Teratas di FP1 MotoGP Jerman 2024, Marc Marquez Terjatuh

Ruang Sujud2 days ago

Bolehkah Merayakan Tahun Baru Islam Dengan Meriah?

News2 days ago

Dipimpin Menteri PUPR, Optimis IKN Berjalan Sesuai Rencana

News2 days ago

Satgas UU Cipta Kerja Sosialisasikan Kemudahan Bisnis untuk UMKM

News2 days ago

Ekosistem Gula Nasional Harus Diperkuat: Petani Senang, Produksi Meningkat!

Ruang Sujud2 days ago

Inilah Keistimewaan Bulan Muharam Yang Perlu Kamu Tahu

News2 days ago

Luhut Bicara Soal Ekonomi Biru, Katanya Eksplorasi Laut Harus Perhatikan Hal Ini

News2 days ago

Putin: Taliban adalah Sekutu Rusia dalam Memerangi Terorisme

News2 days ago

Agar Tak Gampang Dibobol, Membangun Pusat Data Harus Perhatikan 5 Faktor Ini

News2 days ago

Satgas Pemberantasan Judi Online Dinilai Berhasil, Benarkah?

News2 days ago

SMRC: Kaesang Punya Peluang Besar di Pilkada Jakarta dan Jateng

News2 days ago

Meski Banyak yang Protes, DPR Diminta Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran