Monitorday.com – Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mendukung penuh koleganya di PDI Perjuangan Ganjar Pranowo untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Ganjar yang kini berpasangan dengan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai pasangan Capres-Cawapres 2024 dinilai Ahok sangat klop.
Menurut Ahok, keduanya sosok yang berani untuk melawan para koruptor. “Ganjar-Mahfud ini pasangan yang cocok. Kalau ditanya apa akar masalah bangsa Indonesia, ya korupsi. Selain sistem yang bagus, butuh kepala yang berani lurus. Ganjar dan Mahfud adalah pilihan tepat untuk menyelesaikan itu,” ucap Ahok, Jumat 20 Oktober 2023.
Ahok menilai Ganjar adalah sosok yang memegang teguh keyakinannya. “Ganjar itu berani, vokal ngomong. Kalau bilang enggak, ya enggak. Dia berani kalau soal itu karena selalu memegang teguh ideologi dan keyakinan,” katanya.
Ia menilai adanya sosok Mahfud MD, maka koruptor tidak akan berani macam-macam. Mahfud juga sangat tegas dalam urusan ini.
“Nggak ada orang yang berani ngomongin bukti terbalik atau sita harta segala macam. Saya yakin pasangan Ganjar Mahfud bersatu, maka akar masalah bangsa yakni korupsi bisa selesai. Korupsi akan diberantas, birokrasi diperbaiki,” ucapny
ukan hanya retorika semata, selama ini Ganjar dan Mahfud sudah membuktikan keberaniannya itu. Selama menjadi Gubernur Jateng dua periode, Ganjar beberapa kali menyikat pejabat yang korup.
“Ada nggak pejabat yang mau sikat koruptor dan perbaiki sistem? Ganjar sudah teruji. Ia lakukan itu, dia berani pecat orang, nggak ada urusan. Pak Mahfud juga berani teriak dan ngomong. Keduanya ngerti hukum semuanya,” tegasnya.
Ahok menegaskan dan yang paling penting, Ganjar dan Mahfud merupakan sosok yang beragama dan takut dengan Tuhan. Pemimpin seperti itulah yang dibutuhkan, karena ketika ia takut dengan Tuhan, ia tak akan berani macam-macam.
“Saya kenal Ganjar dan Mahfud, keduanya sosok religius yang takut pada Tuhan. Karakter keduanya teruji, track recordnya bagus dan berani. Kita bersyukur keduanya dipasangkan untuk membawa Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.