Monitorday.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan pentingnya sertifikat tanah dalam mitigasi sengketa lahan dan mendukung pembangunan fasilitas militer.
Dalam penyerahan dua sertifikat hak pakai di Kodam VI/Mulawarman, Kota Balikpapan, Rabu, (28/2), AHY menyatakan bahwa sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset TNI, tetapi juga dapat memitigasi sengketa tanah dengan pihak terkait.
“Sertifikat ini bisa menjadi awal yang baik untuk pembangunan Markas Kogabwilhan II. Ini menjadi langkah resmi yang diharapkan dapat mempermudah pembangunan fasilitas, termasuk perumahan bagi para perwira,” kata AHY.
Penyerahan sertifikat tersebut diperuntukkan bagi tanah seluas 49,7 hektare di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Menurut Panglima Kodam VI Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, adanya sertifikat akan memfasilitasi pengembangan sarana prasarana, meningkatkan semangat prajurit, dan mendukung ketahanan wilayah pertahanan Kogabwilhan II yang melibatkan sejumlah provinsi di Indonesia.
Dengan langkah ini, diharapkan proses pembangunan markas dan fasilitas lainnya dapat berlangsung lebih lancar, menciptakan kestabilan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman dan gangguan wilayah Indonesia.