Monitorday.com – Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan penolakan partainya terhadap usulan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 di DPR.
AHY menyatakan bahwa tidak ada urgensi dalam mengajukan hak angket karena pemilu sudah dijalankan, dan proses penghitungan suara KPU perlu dihormati.
“Kami Partai Demokrat menolak hak angket itu karena tidak ada landasan atau urgensi. Pemilu sudah dijalankan, kita menghormati proses KPU. Ada dinamika, puas, tidak puas, itu keniscayaan dalam demokrasi,” ujar AHY di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
AHY menyoroti selisih perolehan suara dari lembaga survei dan menyatakan kesulitan mencari dugaan kecurangan dengan selisih yang sangat besar. Menurutnya, dengan perbedaan yang signifikan, sulit untuk mempertanyakan hasil pemilu.
Di sisi lain, Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan kesiapannya mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Komunikasi informal dengan Fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket sedang berlangsung.
“Secara informal sudah ada pembicaraan dengan Fraksi PDI Perjuangan. Kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini,” ungkap Anggota Fraksi Partai NasDem DPR, Taufik Basari, pada Kamis.
Sebagai inisiator hak angket dan fraksi terbesar di Senayan, Tobas menilai PDIP menjadi kunci dalam proses tersebut. “Kami menghormati dan menunggu kesiapan PDI Perjuangan,” tambah Tobas.