Monitorday.com – Prof Asrorun Ni’am Sholeh menilai ekonomi syariah dapat menjadi solusi atas maraknya Pinjaman Online (Pinjol) dan Judi Online (Judol).
Pandangan ini disampaikan dalam acara talkshow bertema “Fenomena Pinjol & Judol serta Solusi Ekonomi Syariah di Kalangan Milenial.”
Acara yang berlangsung di Jakarta pada 19 Desember 2024 ini dihadiri oleh 100 peserta dari kalangan mahasiswa dan praktisi ekonomi syariah.
Dalam sambutannya, Prof Niam menekankan pentingnya kontribusi nyata disiplin keilmuan dalam mengatasi masalah faktual masyarakat.
Ia menyebut bahwa ekonomi syariah, dengan berbagai instrumennya, mampu menawarkan solusi untuk masalah sosial seperti Pinjol dan Judol.
Instrumen sosial seperti zakat, wakaf, dan sedekah disebutnya dapat menjadi alternatif dalam memitigasi dampak buruk Pinjol dan Judol.
Menurut Prof Asrorun, pemerintah perlu membuka ruang-ruang positif untuk mengatasi permasalahan sosial yang ditimbulkan oleh judi online.
Produk ekonomi syariah berbasis digital seperti sukuk dan tabungan emas juga diusulkan sebagai alternatif solusi.
Dalam acara tersebut, hadir sejumlah narasumber berkompeten dari berbagai bidang terkait ekonomi syariah.
Staf Khusus Wakil Presiden RI Tina Talisa menyampaikan pentingnya literasi keuangan syariah berbasis digital.
Prof Muhammad Maksum, Dekan FSH UIN Jakarta, turut memberikan pandangan terkait kontribusi akademik dalam ekonomi syariah.
Direktur Eksekutif KNEKS, KH Sholahudin Al Aiyub, menyoroti pengembangan produk syariah untuk generasi milenial.
Prof Abdurrahman Dahlan dari Komisi Fatwa MUI menekankan pentingnya regulasi berbasis syariah dalam ekonomi digital.
Prof Asrorun juga menyebutkan bahwa literasi keuangan syariah dapat menjadi pengganti aktivitas digital yang destruktif.
Ia berharap berbagai instrumen ekonomi syariah dapat dioptimalkan untuk mengatasi tantangan sosial.
Instrumen-instrumen tersebut juga diharapkan dapat mendorong kebiasaan masyarakat berinvestasi secara sehat.
Solusi berbasis ekonomi syariah ini dinilai sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan.
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif untuk memperkaya pemahaman peserta tentang ekonomi syariah.