Monitorday.com – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengusulkan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Usulan itu dilontarkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pengurus Pusat (DPP) Amphuri Zaky Zakariya Anshary melalui keterangannya pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Zaky menilai kehadiran Kementerian Haji dan Umrah penting guna mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini mengurus penyelenggaraan ibadah haji.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” katanya.
“Di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi, pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan Pemerintah Arab Saudi,” ujar Zaky.
Faktor lain yang dinilai sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah, kata dia, besarnya anggaran. Sebelumnya pada akhir September 2024 Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan usulan dana kelolaan haji sebesar Rp188,86 triliun untuk 2025.
“Perputaran dana haji dan umrah sangat besar, ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah, yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka, Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat agar penyelenggaraannya semakin baik,” kata Zaky.
Sementara itu, Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri Abdullah Mufid Mubarok menambahkan Kementerian Haji dan Umrah idealnya dipimpin oleh sosok profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah. “Harus yang menguasai Bahasa Arab, Bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab,” katanya.