Vincent Rompies, didampingi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, mengunjungi Polres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus perundungan yang menimpa putranya di sekolah. Kasus ini menyoroti perlunya perhatian terhadap masalah perundungan di kalangan anak-anak.
Yakup Hasibuan, kuasa hukum Vincent Rompies, menganggap kasus ini penting dan menekankan perlunya penyelesaian yang cepat. Dia juga menyoroti aspek psikologis dari korban dan pelaku, terutama mengingat dampak negatif komentar di media sosial terhadap mereka.
“Kita semua berharap agar kasus ini segera diselesaikan. Terlapor dan pelapor, keduanya masih di bawah umur, sehingga perhatian khusus sangat diperlukan,” ujar Yakup Hasibuan.
Dia juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap tindakan sekolah yang meminta putra Vincent untuk mengundurkan diri, bukan hanya memberikan sanksi yang sesuai. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan hak pendidikan dan sosial anak.
“Pihak sekolah seharusnya memberikan bimbingan dan pembinaan kepada para siswa. Meminta pengunduran diri secara sepihak dan terburu-buru sangat disayangkan, terutama mengingat akan adanya ujian minggu depan,” tambahnya.
Kedepannya, diharapkan penyelesaian kasus ini dapat memperhatikan kepentingan semua pihak yang terlibat, terutama anak-anak yang menjadi korban dan pelaku. Semua pihak diharapkan dapat belajar dari kejadian ini untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang