Monitorday.com – Seorang pegawai di salah satu Kementerian baru saja menyesap kopinya saat rekan sekantornya berbisik penuh penasaran, “Jadi kita kena potong atau nggak?”
Pertanyaan itu bergulir sejak pemerintah mengumumkan efisiensi anggaran hingga ratusan triliun rupiah. Namun, kabar baik datang bagi 17 kementerian dan lembaga—mereka terbebas dari pemangkasan.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan efisiensi belanja negara sebesar Rp256,1 triliun untuk tahun 2025. Keputusan ini diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditegaskan lebih lanjut dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Sejumlah kementerian dan lembaga wajib memangkas anggaran mereka, kecuali 17 K/L yang masuk daftar pengecualian.
Siapa saja yang beruntung? Beberapa nama besar dalam daftar ini termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, hingga Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lembaga-lembaga strategis seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) juga tetap mendapatkan anggaran penuh. Selain itu, Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Gizi Nasional turut selamat dari pemangkasan.
Instruksi penghematan ini berfokus pada belanja operasional dan non-operasional. Meski begitu, belanja pegawai dan bantuan sosial tetap dipertahankan. Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan mengganggu sektor-sektor vital seperti pinjaman dan hibah, serta anggaran dari Penerimaan Negara Bukan Pajak Badan Layanan Umum (PNBP-BLU).
Lalu, mengapa 17 K/L ini tidak terkena efisiensi? Pemerintah melihat bahwa lembaga-lembaga tersebut memiliki peran strategis yang tidak bisa dikompromikan, baik dalam pengawasan keuangan negara, penegakan hukum, maupun stabilitas politik dan ekonomi. Polri dan Kementerian Pertahanan, misalnya, bertanggung jawab atas keamanan negara yang memerlukan anggaran tetap.
Meskipun demikian, K/L yang tidak terkena efisiensi tetap diminta transparan dalam penggunaan anggaran mereka. Setiap lembaga harus melaporkan rencana penggunaan dana kepada DPR agar tetap sesuai dengan kebutuhan negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar berdampak maksimal.
Dengan kebijakan ini, Indonesia bersiap menghadapi tahun anggaran 2025 dengan lebih bijaksana. Sementara beberapa K/L harus menyesuaikan strategi mereka dengan anggaran yang lebih ketat, 17 K/L yang lolos dari pemotongan anggaran bisa melanjutkan program mereka tanpa hambatan. Namun, transparansi dan efektivitas tetap menjadi kata kunci agar kebijakan ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat.