Monitorday.com – Pemerintahan Donald Trump mengancam akan membekukan dana tahunan sebesar USD 2,2 miliar (setara dengan Rp36,9 triliun) untuk Universitas Harvard, menyusul penolakan kampus terkemuka ini terhadap tuntutan pemerintah yang dinilai sangat membebani.
Tuntutan tersebut termasuk merombak kebijakan perekrutan dan pelaporan mahasiswa internasional yang melanggar aturan.
Harvard menjadi universitas pertama yang menentang persyaratan yang diajukan oleh pemerintahan Trump, yang memicu ketegangan antara pemerintah federal dan universitas swasta terbesar di Amerika Serikat ini.
Dalam surat yang dikirimkan oleh pemerintah, Harvard diminta untuk segera melaporkan mahasiswa internasional yang melakukan pelanggaran, serta menutup program keberagaman dan kesetaraan yang ada di kampus.
Pejabat federal mengungkapkan bahwa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, dana hibah sebesar USD 2,2 miliar, serta kontrak penelitian senilai USD 60 juta yang dimiliki Harvard, akan dibekukan. Walaupun beberapa universitas lain juga menentang intervensi pemerintah dalam dunia pendidikan, Harvard menunjukkan perlawanan tegas dengan menganggap tuntutan tersebut sebagai tindakan ilegal.
Presiden Harvard, Alan Garber, menegaskan bahwa tidak ada pemerintah yang berhak mendikte universitas swasta terkait siapa yang boleh diterima, diajarkan, atau diteliti.
“Harvard tidak akan menyerahkan independensinya kepada pemerintah federal,” ujar Garber dalam pernyataannya kepada New York Times, mengingatkan bahwa kebebasan akademis adalah prinsip yang tidak bisa dinegosiasikan.
Pemerintahan Trump, yang telah berfokus pada masalah antisemitisme di kampus-kampus AS, mengintensifkan tekanan terhadap universitas-universitas ternama sejak awal tahun ini. Harvard, sebagai salah satu institusi Ivy League, kini menjadi sorotan utama setelah pemerintah meluncurkan serangkaian tuntutan yang akan membatasi kebebasan universitas dalam mengelola kampusnya.
Surat yang dikirimkan kepada Harvard pada Jumat lalu menyebutkan serangkaian permintaan yang luar biasa, termasuk:
- Melakukan pemeriksaan plagiarisme terhadap semua anggota fakultas.
- Memberikan data penerimaan dan perekrutan mahasiswa secara rinci, termasuk informasi berdasarkan ras dan negara asal.
- Menutup semua program yang terkait dengan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi.
- Mengubah program-program akademik yang dianggap memiliki “catatan buruk tentang antisemitisme,” termasuk beberapa sekolah dan departemen terkemuka di Harvard.
Pemerintah Trump menekankan bahwa pembekuan dana ini merupakan bentuk sanksi atas ketidakpatuhan Harvard terhadap langkah-langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi antisemitisme di kampus.
Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya kebijakan yang “berbasis prestasi” dalam proses penerimaan dan perekrutan mahasiswa.
Tuntutan pemerintah ini mendapatkan perlawanan kuat dari lebih dari 800 anggota fakultas di Harvard, yang menandatangani surat terbuka yang menyerukan penolakan terhadap serangan terhadap kebebasan akademis. Mereka mendesak universitas untuk menanggapi ancaman ini dengan “perlawanan terkoordinasi terhadap serangan anti-demokrasi.”
Pemerintah Trump sebelumnya juga telah mengkritik universitas-universitas besar lainnya, termasuk Universitas Columbia, atas upaya keberagaman dan isu-isu terkait antisemitisme.
Langkah ini menunjukkan adanya upaya besar-besaran untuk mengubah cara universitas-universitas Amerika mengelola kebijakan pendidikan tinggi mereka, dengan fokus pada penerapan kebijakan yang lebih konservatif dalam hal keberagaman dan inklusi.
Ketegangan antara Pemerintah AS dan Universitas Harvard mencerminkan perbedaan ideologi yang semakin dalam dalam cara pendidikan tinggi seharusnya diatur di negara tersebut.
Ancaman pembekuan dana dan kontrol lebih besar terhadap kebijakan kampus menciptakan sebuah pertempuran besar yang mungkin akan menjadi sorotan lebih lanjut di kancah politik dan pendidikan global.