Monitorday.com – Anggota wanita Angkatan Darat (AD) Bangladesh kini diizinkan mengenakan seragam jilbab.
Keputusan ini mencabut pembatasan jilbab yang sebelumnya hanya berlaku untuk perwira wanita dan staf perawat.
Keputusan diambil selama Konferensi PSO pada 3 September yang menyetujui penggunaan jilbab dalam seragam.
Pihak militer menolak berkomentar mengenai laporan ini ketika diminta oleh Anadolu.
Namun, pejabat militer pensiunan mengatakan bahwa jilbab kini diperbolehkan bagi perwira perempuan.
Sejak kemerdekaan tahun 1971, hanya anggota militer di korps medis yang diperbolehkan mengenakan jilbab.
Brigjen pensiunan Shahedul Anam Khan menyebutkan bahwa perawat pernah menjalani tugas dengan jilbab.
Perempuan Bangladesh mulai bergabung dengan angkatan bersenjata pada tahun 1997 di bawah Jenderal Mustafizur Rahman.
Secara resmi, perempuan diperbolehkan menjadi perwira pada tahun 2000 dan prajurit pada tahun 2013.
Meskipun tidak ada larangan jilbab untuk perwira, prajurit tidak dianjurkan mengenakan jilbab karena sifat tugas.
Arahan baru meminta sampel jilbab yang cocok dengan seragam diserahkan untuk tinjauan.
Sampel jilbab harus mencakup rincian kain, warna, dan ukuran serta foto personel perempuan mengenakannya.