Monitorday.com – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia 2021-2026 Arsjad Rasjid menyampaikan pernyataan resmi terkait pertemuannya dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Versi Musyawarah Nasional Luar Biasa 14 September 2024 Anindya Bakrie. Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di rumah dinas Menteri ESDM, Jakarta, Jumat (27/9/2024) pukul 15.00 WIB.
“Izinkan saya meluruskan dan menyampaikan hasil pertemuan tersebut. Jumat, 27 September 2024, pukul 15.00 atau 3 sore, Pak Bahlil mengundang saya dan Mas Anin ke kediaman beliau. Di mana pertemuan tersebut telah direncanakan dan disampaikan kepada kami beberapa hari sebelumnya,” ujar Arsjad dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya, Senin (30/9/2024).
Menurut Arsjad, dalam pertemuan itu, mereka duduk bersama, saling mendengarkan, dan berdiskusi. Mereka pun telah mencapai sebuah kesepakatan yang dituangkan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai dengan disaksikan semua pihak.
“Kami sepakat untuk mengadakan Musyawarah Nasional Kadin setelah pelantikan presiden terpilih (20 Oktober 2024). Adapun waktu dan tempat menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Kami juga sepakat bahwa kepanitiaan munas akan dibentuk sesuai dengan ketentuan AD/ART Kadin Indonesia yang dipersiapkan bersama-sama dengan melibatkan kedua belah pihak,” kata Arsjad.
Dengan demikian, lanjut dia, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat, pergantian kepengurusan akan terjadi setelah ada pelaksanaan dan keputusan munas.
“Saya sudah lama bersahabat dengan Mas Anin. Dan di tengah dinamika ini, saya bangga, kami setuju untuk menghormati solusi yang telah disepakati,” ujar Arsjad.
Ia pun mengajak semua pihak, terutama internal Kadin Indonesia, kembali fokus pada tujuan utama Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Untuk satu Kadin, satu Indonesia, dan satu masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia,” kata Arsjad.