Upaya banding Persib Bandung untuk memungkinkan pertandingan pekan ke-28 Liga 1 musim 2023/2024 melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, disaksikan oleh penonton, telah ditolak oleh Komite Banding PSSI.
Dalam surat resmi nomor 008/KEP/KB/BRI-LIGA 1/III/2024 yang diterima pada Jumat, 8 Maret 2024, Komite Banding PSSI menegaskan penolakan terhadap permohonan banding Persib. Keputusan ini menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 191/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 tertanggal 1 Maret 2024.
Alasan penolakan tersebut berdasarkan pertimbangan Komite Banding PSSI terkait kejadian kerusuhan antara suporter Persib Bandung dan PSIS Semarang pada tanggal 27 Februari 2024 di luar perimeter stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, setelah pertandingan.
Meskipun kehadiran suporter PSIS Semarang terlibat dalam kerusuhan, Komite Banding PSSI menegaskan bahwa suporter Persib Bandung yang terlibat dalam kerusuhan tidak dapat dibenarkan.
Dengan demikian, keputusan tersebut menegaskan bahwa kesalahan suporter PSIS Semarang tidak menghapus kesalahan suporter Persib Bandung.
Menyikapi keputusan ini, manajemen Persib menyatakan kekecewaannya namun tetap menghormati keputusan Komite Banding PSSI. Meskipun demikian, PERSIB tetap mengimbau kepada seluruh penonton untuk tidak hadir di stadion Si Jalak Harupat.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kelancaran pertandingan serta mencegah potensi munculnya sanksi lebih lanjut bagi Persib dan para pendukungnya. Persib juga menghargai dukungan dari para Bobotoh yang tetap setia mendukung tim, baik dengan menonton pertandingan dari rumah maupun mengikuti acara Nobar resmi yang disediakan di berbagai lokasi strategis.
Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, sehingga pertandingan dapat berjalan dengan sportivitas dan kondusif.