Monitorday.com – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sebagai pioner perbankan syariah di Indonesia merilis program KPR Hijrah Baitullah. Program ini menawarkan pembiayaan kepemilikan rumah sekaligus memperoleh kesempatan berangkat untuk beribadah haji atau umrah sekeluarga.
SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan mengatakan, KPR Hijrah Baitullah diluncurkan seiring dengan strategi bisnis bank pertama murni syariah ini yang ingin fokus pada segmen ritel konsumer dimana KPR akan menjadi kontributor terbesar. Nantinya, porsi pembiayaan ritel konsumer akan menjadi 60% dan segmen enterprise menjadi 40%.
“Kami ingin mengoptimalkan potensi pasar sektor properti yang masih cukup prospektif sesuai dengan fokus perusahaan di segmen ritel. Selain itu, program ini juga memberikan benefit lebih karena turut mengajak nasabah untuk berhaji sedini mungkin yang mana sejalan dengan program Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat,” ujarnya.
Pada program ini, nasabah akan mendapatkan manfaat lebih yaitu pembiayaan rumah (KPR) sekaligus mendapatkan tabungan iB Hijrah Haji/Umrah sebesar Rp25 juta yang dapat dimanfaatkan untuk pendaftaran porsi haji atau biaya umrah bagi yang sudah berhaji.
Tabungan ini berlaku kelipatan per Rp1 miliar pembiayaan rumah (KPR) dan maksimal untuk 4 porsi atau setara dengan pembiayaan rumah Rp4 miliar. Persyaratannya mudah yaitu dengan angsuran lancar selama 6 bulan berturut-turut. Lebih istimewa lagi dengan minimal pembiayaan Rp1 miliar sampai dengan Rp5 miliar serta uang muka ringan hingga 0%.
Program KPR Hijrah Baitullah dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, pengalihan pembiayaan (take over atau take over plus top up) dan pembiayaan konsumsi beragun properti atau refinancing. Program ini berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2023 di seluruh kantor cabang Bank Muamalat.
Sebagai informasi, untuk memaksimalkan proses pembiayaan konsumer, Bank Muamalat telah membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan service level agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.