Monitorday.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membantah berita yang beredar terkait dugaan suap dalam pembelian pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar. Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI (Purn) M. Herindra menyatakan bahwa semua pemberitaan tersebut adalah berita bohong atau hoaks, karena pembelian alutsista tersebut batal.
Dalam jumpa pers di Kantor Kemhan, Jakarta, Senin (12/2), Herindra menjelaskan bahwa pembatalan pembelian 12 unit Mirage 2000-5 terjadi karena keterbatasan fiskal atau anggaran. “Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” ujarnya.
Meskipun rencana pembelian tersebut dibatalkan, Herindra menegaskan bahwa Kemhan tetap berkomitmen untuk mencari pesawat tempur terbaik guna memperkuat pertahanan udara Indonesia.
“Salah satunya adalah pesawat tempur Rafale Dassault dari Prancis yang akan segera hadir secara bertahap ke Indonesia. Pesawat tempur ini akan menjadi bagian yang memperkuat sistem pertahanan udara Indonesia,” kata Herindra.
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak menguraikan kronologi pembatalan pembelian Mirage 2000-5 dari Qatar. Kontrak jual beli yang ditandatangani pada 31 Januari 2023 senilai 733 juta Euro atau Rp11,83 triliun tersebut tidak efektif karena pemerintah Indonesia tidak membayar sejumlah uang yang menjadi syarat pembelian.
Dahnil menegaskan bahwa tidak ada suap yang terjadi, karena tidak ada transaksi yang dilakukan. “Karena ada keterbatasan fiskal tadi, kita tidak ada kemampuan (membayar, red). Akhirnya kontraknya tidak efektif karena syaratnya tidak dipenuhi. Jadi, tidak mungkin ada suap karena tidak ada transaksi,” ujar Dahnil.
Meskipun pembelian batal, pemerintah Indonesia tidak terkena sanksi atau penalti karena tidak ada pelanggaran klausul dalam kontrak pembelian tersebut. Dahnil menyebut bahwa pembatalan kontrak terjadi sekitar pertengahan 2023.