Monitorday.com – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras sebagai acuan Perum Bulog dalam menyerap produksi dalam negeri.
Langkah ini bertujuan untuk melindungi harga di tingkat petani dari fluktuasi yang dipengaruhi oleh musim panen dan musim paceklik.
Penetapan HPP dilakukan karena harga gabah cenderung anjlok saat panen raya akibat lonjakan hasil panen, dan naik saat musim paceklik. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Senin (15/7/2024), menyatakan bahwa penetapan HPP jelang panen raya sangat dibutuhkan oleh petani.
“Ini dapat memberi kepastian harga untuk penyerapan Bulog dan menjaga harga di tingkat produsen agar terhindar dari kejatuhan harga yang mendalam saat panen raya,” ujarnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) dalam publikasi “Evaluasi Statistik Harga Produsen Gabah 2023” yang dirilis pada Juli 2024, menyebutkan bahwa sepanjang 2023, persentase kasus harga gabah di bawah HPP relatif lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Peningkatan harga jual gabah dan permintaan yang lebih tinggi menjadi penyebab utama.
Pada April 2023, persentase kasus harga gabah di bawah HPP mencapai 22,75 persen di tingkat petani, tetapi mengalami penurunan hingga Desember 2023 menjadi 0,12 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2022.
Menurut Kerangka Sampel Area (KSA) BPS amatan Mei 2024, April 2024 merupakan puncak produksi beras dengan estimasi mencapai 5,31 juta ton, lebih tinggi dibandingkan puncak produksi Maret 2023 sebesar 5,13 juta ton. Proyeksi produksi beras di Juni 2024 mencapai 2,02 juta ton, Juli 2,19 juta ton, dan Agustus 2,67 juta ton.
Rerata harga GKP pada April 2024 adalah Rp 5.686 per kilogram (kg) dengan kadar air 20,74 persen, dan meningkat mendekati HPP pada Juni 2024 menjadi Rp 6.171 per kg dengan kadar air 19,68 persen.
Arief menambahkan, “Di 2024 ini memang lebih menantang. Adanya kemunduran panen raya yang biasanya di Maret, kita lihat di tahun 2024 panen raya terjadi di April. Oleh karena itu, pada awal April kami menerapkan kebijakan fleksibilitas HPP gabah menjadi Rp6.000 per kilo, sesuai arahan Presiden Jokowi agar harga petani saat panen raya tidak merosot tajam.”