Monitorday.com – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) Bawaslu dengan menekankan bahwa hal tersebut tidak otomatis membuat kinerja lembaga tersebut menurun.
Dalam pernyataannya di kawasan Gambir, Jakarta, pada Selasa (13/2) Lolly menjelaskan bahwa meskipun tunjangan Bawaslu naik, kinerja lembaga seharusnya malah semakin baik dalam melakukan pengawasan. menekankan bahwa tunjangan adalah apresiasi terhadap kinerja, dan dengan mendapatkan apresiasi tersebut, kinerja seharusnya tidak mengalami penurunan.
Lolly menyatakan rasa syukurnya terhadap kenaikan tukin, namun dengan tegas menekankan agar kinerja Bawaslu tetap konsisten dan tidak mengalami penurunan setelah mendapatkan tunjangan.
“Jadi, kan kalau tukin itu kan apresiasi terhadap kinerja dong? Di mana ini kinerja orang baik, maka dapat reward (apresiasi). Kalau orang sudah dapat reward, masa terus kerjaannya melempem, ya, kan?” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penurunan kinerja setelah mendapatkan kenaikan tukin tidak diperbolehkan. Lolly mengingatkan bahwa tukin berasal dari uang pajak rakyat, sehingga Bawaslu tetap akan bekerja dengan tegak lurus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami akan selalu tegak lurus terhadap norma karena Bawaslu bekerja berdasarkan regulasi, maka cara pandang Bawaslu tentu akan menggunakan kacamata regulasi. Ini yang perlu menjadi catatan. Kita enggak akan lihat kiri, kanan, depan, belakang. Regulasinya ngomong apa, maka itulah yang menjadi pedomannya Bawaslu,” jelasnya.