Monitorday.com – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah akan menghitung dan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara terkait potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan Juni mendatang setelah ditahan sejak awal tahun.
“Semuanya dilihat fiskal negara. Mampu atau tidak mampu, kuat atau tidak kuat,” ujar Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (28/5).
Presiden menegaskan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan subsidi BBM akan dihitung dengan mempertimbangkan harga minyak dunia, terutama di tengah kondisi geopolitik.
Menurutnya, semua aspek tersebut akan dihitung dan dikalkulasi dengan matang karena hal tersebut berkaitan dengan kepentingan hidup banyak orang.
“Harga minyaknya sampai seberapa tinggi. Semuanya akan dikalkulasi, semua akan dihitung, semua akan dilakukan lewat pertimbangan-pertimbangan yang matang karena itu menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.
Presiden menilai bahwa keputusan pemerintah terkait harga BBM sangat mempengaruhi kehidupan banyak orang.
“Pilihan harga BBM bisa mempengaruhi harga lainnya, bahkan dapat mempengaruhi segala aspek jika berbicara tentang minyak,” tandas Presiden.
Sebagai informasi, pemerintah telah menunda kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non-subsidi sejak awal tahun 2024.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, sebelumnya menyampaikan bahwa pertimbangan pemerintah menunda kenaikan harga BBM adalah untuk menjaga stabilitas hingga Juni 2024.
Namun, gejolak harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS menyebabkan anggaran subsidi BBM di dalam negeri membengkak.
“Kami sudah menyatakan bahwa kenaikan akan ditahan hingga Juni 2024. Pertimbangannya adalah agar masyarakat tidak terbebani tambahan biaya,” ungkap Arifin.