Connect with us

News

Beda Pendapat antara Yusril dan Mahfud soal Hak Angket

Deni Irawan

Published

on

Dua pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, menyampaikan pandangan yang berbeda mengenai penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki pelaksanaan Pemilu 2024.

Meskipun keduanya memiliki perbedaan pandangan, juga berada pada posisi politik yang berseberangan, yaitu Mahfud sebagai cawapres dari Ganjar Pranowo, dan Yusril yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran.

Yusril menyatakan bahwa pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 seharusnya membawa perselisihan itu ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan menggunakan hak angket DPR. Pendapatnya didasarkan pada Pasal 20A ayat (2) UUD 1945 yang mengatur keberadaan hak angket, yang menurutnya lebih tepat untuk persoalan ini diselesaikan melalui badan peradilan MK.

Yusril menegaskan bahwa perselisihan hasil Pemilu telah diatur secara khusus oleh UUD 1945 dan penggunaan hak angket untuk tujuan tersebut tidak sesuai.

Sebaliknya, Mahfud berpendapat bahwa hak angket adalah wewenang DPR untuk menyelidiki pelaksanaan kebijakan pemerintah, bukan untuk hasil Pemilu 2024.

Menurutnya, hak angket masih bisa digunakan untuk memeriksa kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan pemilu, termasuk penggunaan anggaran dan wewenang.

Yusril menambahkan bahwa hasil dari penggunaan hak angket hanya akan berupa rekomendasi atau pernyataan pendapat DPR, yang tidak akan mengubah keputusan KPU atau MK. Hal ini merupakan bagian dari kompleksitas dan kontroversi seputar penggunaan hak angket DPR dalam penyelesaian perselisihan hasil Pemilu 2024.

Pandangan Mahfud ini juga menyoroti adanya pembicaraan terkait pemilihan angket untuk pemilu, yang menurutnya masih relevan karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang berlandaskan pada kewenangan tertentu.

Isu hak angket ini mencuat setelah disuarakan oleh capres Ganjar Pranowo dan mendapat respon positif dari capres Anies Baswedan. Beberapa partai seperti NasDem, PKS, dan PKB yang mendukung Anies-Cak Imin telah menyatakan persetujuan terhadap usulan Ganjar. Namun, parpol-parpol koalisi Prabowo-Gibran menolak untuk menggunakan hak angket.

Dengan demikian, perbedaan pandangan dari kedua pakar hukum ini menjadi sorotan utama dalam debat mengenai penggunaan hak angket DPR dalam konteks Pemilu 2024.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News10 hours ago

ICC Terbitkan Surat Penangkapan, Benjamin Netanyahu Resmi Jadi Buronan

News10 hours ago

Mendikdasmen Soal Kelas Coding Jadi Mata Pelajaran Pilihan

Sportechment11 hours ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas11 hours ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment13 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud14 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News14 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik17 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud17 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News18 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik18 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News18 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud20 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud23 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News1 day ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment1 day ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment1 day ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment1 day ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment2 days ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola