Monitorday.com – 10 Muharram kerap disebut sebagai lebaran anak yatim.
Amalan ini dianjurkan oleh Nabi SAW karena keutamaan bulan Muharram.
Muharram adalah bulan yang mulia.
Rasulullah SAW bersabda bahwa dalam satu tahun terdapat 12 bulan, termasuk 4 bulan Haram.
Dzulqaidah, Dzulhijjah, dan Muharram adalah tiga bulan Haram yang berurutan.
Rajab adalah bulan Haram yang berada di antara Jumadil Akhir dan Sya’ban.
Di Indonesia, menyantuni anak yatim pada 10 Muharram juga disebut sebagai bulannya anak yatim.
Bersedekah kepada anak yatim pada bulan Muharram merupakan amalan yang mulia.
Dalil terkait menyantuni anak yatim pada 10 Muharram tercantum dalam hadits Nabi Muhammad SAW.
Hadits tersebut menyebutkan bahwa menyayangi anak yatim akan melembutkan hati dan mengabulkan hajat.
Terdapat keutamaan lain bagi muslim yang mengusap kepala anak yatim pada 10 Muharram.
Nabi SAW bersabda bahwa Allah mengangkat derajat orang yang mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura.
Menyantuni anak yatim menjadi akhlak mulia yang telah dicontohkan Rasulullah SAW.
Islam memandang anak yatim sebagai golongan lemah yang paling berhak mendapat pertolongan dan kasih sayang.
Muslim yang menyayangi anak yatim semasa hidupnya niscaya akan dekat kedudukannya dengan Rasulullah SAW.
Nabi SAW mengibaratkan kedekatan dengan anak yatim seperti jari telunjuk dan jari tengah.