Review
Benarkah Presiden Ingkar Janji Soal Kesejahteraan Guru?
Published
3 days agoon
By
Robby KarmanMonitorday.com – Hari Guru Nasional Tahun 2024 diperingati dengan gembira. Momentum ini bertepatan dengan 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih di bawah nakhoda Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal yang paling ditunggu-tunggu dalam Peringatan HGN tahun ini adalah pengumuman terkait peningkatan kesejahteraan guru. Sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh guru di seluruh Indonesia.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebutkan beberapa program dalam rangka peningkatan kesejahteraan guru. Guru ASN yang sudah tersertifikasi mendapat tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok, guru non ASN yang sudah tersertifikasi mendapat kenaikan tunjangan profesi dari 1,5 juta rupiah menjadi 2 juta rupiah per bulan.
Tahun 2025, direncakanan 1,9 juta akan tersertifikasi, bertambah 600 ribu guru dari tahun 2024. Anggaran tahun 2025 naik 16,7 triliun untuk kesejahteraan guru. Lalu pada tahun 2025 juga akan diadakan Pendidikan Profesi Guru untuk 806.486 untuk guru ASN dan non ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4/S1.
Adapun bagi 249.623 guru yang belum berpendidikan D4/S1 secara bertahap akan diberikan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi ke jenjang D4/S1. Pemerintah juga menurut Presiden sedang membahas bantuan langsung tunai untuk guru yang belum mendapatkan sertifikasi. Data guru-guru tersebut sedang dihitung oleh Badan Pusat Statistik berdasarkan nama dan alamat.
Setelah pidato tersebut, tidak semua pihak senang atau gembira menyambutnya. Sebagian warganet justru merasa kecewa karena dianggap tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Dalam bayangan sebagian warganet, bentuk peningkatan kesejahteraan guru adalah semua guru diberi tambahan gaji 2 juta per bulan.
Tentu saja di kekecewaan tersebut sah-sah saja disampaikan. Di akhir pidatonya, Presiden Prabowo pun meminta maaf jika memang belum benar-benar bisa memenuhi harapan semua pihak dan meminta juga agar para guru bersabar.
Namun kritik tersebut tidak sepenuhnya valid. Barangkali yang diumumkan memang agak berbeda dengan yang diharapkan. Tapi jika kita mau melihat secara objektif, hal ini tidak bisa menafikan bahwa kebijakan peningkatan kesejahteraan guru tetap terlaksana. Artinya presiden tidak ingkar janji soal peningkatan guru, hanya metodenya saja yang tidak sama dengan harapan sebagian pihak.
Kritik lain yang muncul adalah terkait dengan adanya kesamaan kebijakan Presiden Prabowo dengan presiden sebelumnya. Misalnya terkait dengan tunjangan 1 kali gaji untuk guru ASN tersertifikasi dan juga Pendidikan Profesi Guru. Hal ini sudah ada dari zaman Presiden SBY, tidak ada yang baru dari kebijakan Presiden Prabowo, kata mereka.
Hal ini menurut penulis tidak sepenuhnya benar juga. Adanya kontinuitas atau keberlanjutan dari program terdahulu bukanlah sebuah masalah. Yang tak boleh diabaikan adalah walaupun program tersebut bukan program baru, namun jumlah guru yang tersertifikasi akan ditambah sebanyak 600.000 guru pada tahun 2025.
Pihak yang mengkritik juga seolah mengabaikan program lain terkait kesejahteraan guru berupa peningkatan APBN untuk kesejahteraan guru, bantuan studi D4/S1 dan rencana bantuan langsung tunai untuk guru non sertifikasi yang masih dalam tahap kajian.
Terakhir, penulis tentu saja mengajak kita agar mengawal bersama-sama kebijakan terkait dengan kesejahteraan guru, namun tidak dengan mudah menghakimi upaya-upaya yang sedang dilakukan pemerintah. Penulis juga melihat bahwa peningkatan kesejahteraan guru memerlukan proses yang tidak singkat, tugas kita sebagai masyarakat adalah mengawasi agar dalam prosesnya tidak terjadi penyimpangan.