Monitorday.com – Kabar gembira bagi calon jemaah haji! Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 resmi turun sebesar Rp4 juta, dari Rp93,41 juta menjadi Rp89,41 juta.
Penurunan biaya itu merupakan langkah strategis yang diinisiasi atas arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik dan terjangkau bagi masyarakat.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i, mengungkapkan bahwa penurunan biaya haji itu merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo untuk menekan ongkos penyelenggaraan ibadah haji, sembari tetap meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah. Hal ini disampaikan Wamenag saat berdialog dengan GPRTV beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Penurunan biaya haji ini adalah bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk menurunkan ongkos penyelenggaraan ibadah haji, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah,” tegas Wamenag Muhammad Syafi’i.
Wamenag juga menyoroti efisiensi proses pembahasan BPIH tahun ini. Berkat arahan konstruktif dari Presiden, pembahasan yang biasanya memakan waktu lebih dari satu bulan, berhasil diselesaikan hanya dalam empat hari.
“Ini menunjukkan bahwa baik pemerintah maupun DPR memiliki kesamaan visi dalam menurunkan biaya haji sekaligus meningkatkan pelayanannya,” imbuhnya.
Penurunan biaya itu tidak lantas mengorbankan kualitas pelayanan. Wamenag menjelaskan bahwa efisiensi pada beberapa komponen biaya, terutama ongkos pesawat, memberikan kontribusi signifikan.
“Biaya pesawat yang sebelumnya mencapai Rp34 juta per orang kini turun lebih dari Rp900 ribu,” ungkapnya pada Senin (13/1/2025).
Pemerintah telah melakukan efisiensi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023, efisiensi biaya mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan berlanjut di 2024 dengan angka Rp600 miliar.
“Efisiensi ini membuktikan bahwa kita mampu menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas pelayanan,” tegas Wamenag.
Efisiensi tersebut diperoleh dari selisih antara pagu yang ditetapkan pemerintah dan DPR dengan biaya yang dieksekusi dalam pelayanan dan kontrak dengan vendor, memastikan kualitas komponen biaya tetap terjaga.
Dukungan penuh terhadap penurunan biaya haji ini juga datang dari DPR, khususnya Komisi VIII. “Kesepakatan ini mencerminkan keinginan bersama antara pemerintah dan DPR untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji,” kata Syafi’i.
Wamenag menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memantau dan memastikan kualitas pelayanan yang maksimal bagi jemaah haji.
“Kami akan terus melakukan verifikasi dan pengawasan agar semua komponen pelayanan berjalan optimal,” janjinya.
Penurunan biaya haji ini menjadi bukti nyata kepemimpinan Presiden Prabowo dalam mewujudkan pelayanan terbaik bagi rakyat Indonesia.
“Ini adalah hasil kerja keras dan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jemaah haji, tanpa mengurangi kualitas,” pungkas Wamenag Muhammad Syafi’i.