Monitorday.com – Konflik bersenjata Israel dan Palestina sejak dahulu hingga kini belum juga reda. Berbagai macam aneksasi dilakukan Israel untuk merebut tanah Palestina. Israel tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran berat meski seringkali dikecam dunia.
Kenyataannya Israel banyak melanggar ketentuan-ketentuan perang bersenjata yang telah diatur dalam hukum internasional. Israel juga melanggar prinsip-prinsip Hukum Humaniter dengan melakukan tindak kejahatan, berupa kejahatan apartheid, kejahatan kemanusiaan, dan kejahatan perang.
Terbaru, Israel melakukan kejahatan dengan membombardir rumah sakit di Gaza.
Hal ini mendapat atensi serius oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bertemu Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi (KAS) Mohammed bin Salman al-Saud di Istana Al-Yamamah, Riyadh, Arab Saudi, pada Kamis (19/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi menyambut baik hubungan Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi yang terjalin makin erat.
Bahkan, Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat membentuk Dewan Koordinasi Tertinggi Indonesia-Arab Saudi untuk memperkuat hubungan kerja sama kedua negara.
“Karena memang di tengah situasi dunia yang makin terbelah, persahabatan seperti yang dibangun dua negara kita makin diperlukan,” ujar Presiden.
Presiden juga menyampaikan kekhawatiran Indonesia terhadap situasi di Palestina yang makin memburuk.
Kepala Negara pun menegaskan sikap Indonesia yang mengutuk keras segala penyerangan yang berdampak pada kemanusiaan dari negara tersebut.
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel atas Rumah Sakit Al Ahly di Gaza yang memakan ratusan korban sipil,” lanjutnya.
Untuk itu, Presiden mengajak pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk bersama-sama menghentikan eskalasi di daerah konflik agar tidak makin meningkat.
Selain itu, Kepala Negara mendorong agar permasalahan di daerah konflik Palestina dan Israel dapat segera terselesaikan sesuai dengan ketentuan yang disepakati.
“Ini saatnya dunia berdiri bersama untuk menghentikan eskalasi, mengutamakan isu kemanusiaan, dan menyelesaikan akar masalah sesuai parameter internasional yang sudah disepakati,” katanya.