Monitorday.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) kembali memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui strategi digitalisasi akses pembiayaan.
Upaya ini diwujudkan melalui kerjasama terbaru dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), sebuah perusahaan fintech yang berfokus pada inklusi keuangan di daerah-daerah dengan minim akses perbankan.
Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BNI dan Amartha yang ditandatangani pada 4 September 2024 di Menara BNI Pejompongan, Jakarta, menjadi tonggak penting dalam memperluas akses pembiayaan UMKM hingga ke pelosok nusantara. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat inklusi dan literasi keuangan digital di kalangan UMKM.
Dalam keterangan resminya pada Rabu (11/9/2023), Direktur Retail Banking BNI, Corina Leyla Karnalies, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi BNI untuk memberikan akses pembiayaan kepada usaha mikro yang selama ini sulit dijangkau oleh sektor perbankan.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendorong UMKM Nasional menuju Go Produktif, Go Digital, dan Go Global,” ujar Corina.
Kerjasama ini memanfaatkan kolaborasi dengan Amartha untuk memperluas jangkauan pembiayaan hingga ke kelompok-kelompok usaha di rural area, yang sebelumnya belum bisa memenuhi persyaratan perbankan.
Dengan kolaborasi ini, BNI dan Amartha membuka peluang besar bagi ribuan usaha mikro, yang sebagian besar dikelola oleh ibu-ibu rumah tangga, untuk mendapatkan tambahan permodalan dengan lebih mudah dan cepat.
Direktur Amartha, Budhi Siswoadji, menambahkan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempermudah akses modal bagi usaha mikro, tetapi juga mempercepat digitalisasi UMKM di seluruh Indonesia.
“Kolaborasi ini membuka peluang bagi ribuan usaha rumahan untuk berkembang lebih cepat dengan bantuan permodalan yang mudah diakses,” ujar Budhi.
Ke depan, kerja sama antara BNI dan Amartha diharapkan dapat mempercepat digitalisasi UMKM, memperbesar dampak sosial, dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta merata.
Langkah ini merupakan bagian dari visi besar untuk tercapainya Indonesia Emas 2045, di mana kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat lebih merata dengan dukungan ekonomi yang inklusif.