Connect with us

Ruang Sujud

Bolehkah Memberi Daging Kurban Kepada Non Muslim?

Published

on

Monitorday.com – Idul Adha adalah salah satu dari dua hari raya umat Islam. Lebaran ini juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban.

Pada hari ini, umat muslim menyembelih hewan kurban seperti kambing, domba, sapi, ataupun kerbau.

Daging hewan yang disembelih kemudian dibagikan kepada warga kurang mampu.

Namun, bagaimana jika tetangga yang membutuhkan adalah non-muslim?

Mengutip buku Fiqih Praktis Sehari-hari karya Farid Nu’man, sedekah sunnah untuk non-muslim yang tidak memerangi umat Islam diperbolehkan.

Hal ini sesuai dengan pesan Allah SWT kepada Rasulullah SAW dalam Surah Al-Baqarah ayat 272.

Dalam ayat tersebut, Allah tidak mewajibkan Nabi Muhammad untuk memberi petunjuk kepada orang lain.

Setiap kebaikan yang dilakukan oleh umat Islam, termasuk sedekah, adalah untuk diri mereka sendiri.

Ust. Drs. H. Bagenda Ali, M.M., dalam buku Masalah Agama Bagi Muslim Bali, memberikan pendapat terkait hukum memberikan daging kurban kepada non-muslim.

Menurut Ibnu Qudama, boleh memberikan daging kurban kepada non-muslim karena kurban adalah shodaqoh sunnah. Imam Al Baijuri As-Syafi’i juga menyatakan boleh memberikan daging kurban sunnah kepada kafir dzimmi yang miskin.

Nabi Muhammad SAW pernah memerintahkan Asma binti Umar RA untuk memberikan daging kurban kepada ibunya yang masih musyrik.

Firman Allah dalam Surah Al-Mumtahanah ayat 8 mendukung berbuat baik kepada orang yang tidak memerangi umat Islam.

Menurut mazhab Maliki dan Hanafi, memberikan daging kurban kepada non-muslim hukumnya haram.

Hal ini karena menurut kedua mazhab tersebut, semua kurban adalah wajib dan setara dengan zakat.

Imam Malik berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib. Abu Hanifah mengatakan kurban wajib bagi orang yang bermukim di suatu negeri dan memiliki kekayaan setara dengan satu nisab.

Mazhab Syafi’i cenderung membolehkan memberikan daging kurban kepada non-muslim. Imam Syamsuddin Ar Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj menyatakan bahwa meski tujuan kurban adalah untuk muslim, dalam Mazhab Syafi’i, memberikan kepada non-muslim diperbolehkan.

Dalam buku Fikih Keseharian karya Hafidz Muftisany, Imam Nawawi membedakan antara kurban sunnah dan kurban wajib. Kurban sunnah seperti kurban Idul Adha boleh diberikan kepada non-muslim. Kurban wajib, seperti kurban nazar, tidak boleh diberikan kepada non-muslim.

Ali Ghufron dalam buku Tuntunan Berkurban dan Menyembelih Hewan menyebutkan ulama yang memperbolehkan memberikan daging kurban kepada non-muslim.

Ulama seperti Hasan Al-Basri, Imam Abu Hanifah, Abu Tsaur, dan Ibnu Qudamah berpendapat memberikan daging kurban kepada non-muslim hukumnya boleh.

Mereka juga memperbolehkan memberikan makanan kepada non-muslim dalam bentuk lainnya. Kedudukan memberikan daging kurban kepada non-muslim sama dengan sedekah pada umumnya.

Sebagian ulama memperbolehkan memberikan daging kurban Idul Adha kepada non-muslim.

Namun, ada juga ulama yang tidak memperbolehkannya karena mereka menganggap semua kurban adalah wajib. Selain itu, mereka memandang daging kurban setara dengan zakat yang harus diberikan kepada yang membutuhkan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Logistik2 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud2 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News2 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik3 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News3 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud5 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud8 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News11 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment11 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment12 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment12 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment20 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment22 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud22 hours ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News22 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News23 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News23 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment23 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News24 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment1 day ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA