MONITORDAY.COM – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kemblai membuat gebrakan dengan membeberkan fakta mencengangkan bahwa dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN, 70% di antaranya atau sekitar 34 dinyatakan tidak sehat.
Atas temuan itu, ia meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu.
“Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN, itu 70% sakit. 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kita berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) walaupun belum secara formal, saya sampaikan pak ada indikasi seperti ini,” katanya di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
“Dan Pak Jaksa Agung dan saya sepakat mendorong ditindaklanjuti tentu kepada BPKP untuk memastikan angka-angka ini,” lanjutnya
Pada tahap awal, tindak lanjut dilakukan terhadap empat dana pensiun, yaitu Inhutani, PTPN, Angkasa Pura I, dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
“Karena itu awalnya kita lakukan 4 dana pensiun. Ada inhutani, PTPN, angkasa pura 1 RNI atau ID Food. Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka oleh pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa lebih besar lagi,” bebernya.
Lebih jauh, Erick meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
“Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main – main dengan nasib para pensiunan,” tegas Erick.
Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu audit Dana Pensiun BUMN tersebut.