Monitorday.com- Idul Fitri dan Idul Adha kini telah diakui oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai hari besar keagamaan. Hal ini terwujud berkat usulan Indonesia yang didukung negara lainnya.
“Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan,” tulis unggahan Instagram @kniukemdikbud, dikutip Jumat (29/3/2024).
Bukti dari pengakuan soal dua hari besar ini adalah UNESCO tidak akan mengadakan pertemuan resmi di dua waktu tersebut. Keputusan ini juga berlaku untuk pertemuan di Markas Besar UNESCO di Paris.
Dalam dokumen resmi di situs UNESCO, disebutkan pengakuan terhadap Idul Fitri dan Idul Adha adalah bentuk komitmen UNESCO dalam merangkul keragaman budaya dan agama dari negara anggota.
“Dengan mengakui ketaatan penting ini, hal ini akan mendorong dialog antar budaya, saling menghormati, dan pemahaman dalam kerangka UNESCO,” tulis keterangan dokumen tersebut.
Dijelaskan juga, UNESCO mengakui makna-makna yang ada di balik perayaam umat Muslim ini. Seperti tentang introspeksi, persahabatan, dan penanaman nilai-nilai syukur, tidak mementingkan diri sendiri, empati, dan kasih sayang.
“Dengan mengakui peristiwa-peristiwa ini, UNESCO menegaskan kembali komitmen teguhnya sebagai pendukung keanekaragaman budaya dan katalis untuk membangun jembatan pemahaman antar bangsa,” tulisnya.
Daftar Negara yang Mengajukan
Beberapa negara yang mengajukan pengakuan ini antara lain Aljazair, Bangladesh, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Indonesia, Yordania.Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Oman, Filipina, Qatar, Federasi Rusia, Arab Saudi, Negara Palestina, Sudan , Republik Arab Suriah, Tunisia , Yaman dan lainnya.