Monitorday.com – Marcellus Williams dieksekusi mati pada 24 September 2024 dengan suntik mati.
Selama 23 tahun di penjara, ia mendalami Islam dan menulis puisi.
Williams menjadi imam bagi para narapidana Muslim di Lapas Potosi.
Ia dikenal dengan julukan “Khalifah,” pemimpin yang dihormati di penjara.
Williams dituduh membunuh Felicia Gayle pada tahun 1998.
Bukti forensik di tempat kejadian tidak ada yang cocok dengan Williams.
Tuduhan terhadap Williams didasarkan pada dua saksi yang tidak dapat diandalkan.
Kedua saksi mendapatkan janji keringanan hukuman dan uang.
Seorang narapidana bernama Henry Cole mengklaim bahwa Williams mengaku padanya.
Cole mengarahkan polisi ke Laura Asaro, mantan pacar Williams.
Kedua saksi dikenal sebagai pembohong dengan catatan kriminal panjang.
Tidak ada bukti forensik yang mengaitkan Williams dengan kejahatan tersebut.
Pada 2015, eksekusi Williams pertama kali dijadwalkan namun ditunda oleh Mahkamah Agung Missouri.
Tes DNA yang dilakukan pada 2016 membebaskan Williams dari tuduhan pembunuhan.
Gubernur Greitens membatalkan eksekusi kedua pada 2017 setelah hasil tes DNA.
Dewan Penyelidik dibentuk pada 2018 untuk menyelidiki klaim tidak bersalah Williams.
Gubernur Parson membubarkan Dewan Penyelidik pada 2023 tanpa laporan atau rekomendasi.
Jaksa Agung Missouri segera meminta tanggal eksekusi baru setelah pembubaran Dewan.
Williams mengajukan gugatan perdata terhadap Gubernur Parson.
Pada Juni 2024, Mahkamah Agung Missouri menolak gugatan Williams.
Kata-kata terakhir Williams adalah “Segala Puji Bagi Allah Dalam Setiap Keadaan!!!”
Makanan terakhir Williams adalah sayap ayam dan tater tots.
Mahkamah Agung AS menolak semua petisi terakhirnya pada 24 September 2024.
Williams dinyatakan meninggal pada pukul 18.10 setelah suntikan mematikan diberikan.