Connect with us

News

Buruan! Pemadanan NIK dengan NPWP Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi Jika Tidak Dilakukan

Deni Irawan

Published

on

Monitorday.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau seluruh wajib pajak untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) paling lambat pada Minggu, 30 Juni 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menyatakan bahwa mulai 1 Juli 2024, NIK akan berlaku sebagai NPWP secara penuh.

Format NPWP 15 digit hanya berlaku hingga 30 Juni 2024, sementara format NPWP 16 digit saat ini baru digunakan secara terbatas dalam beberapa sistem aplikasi, namun akan diterapkan secara penuh di masa mendatang.

“Mempertimbangkan keputusan penyesuaian waktu implementasi Coretax Administration System (CTAS) pada pertengahan 2024 dan setelah melakukan penilaian kesiapan seluruh stakeholder terdampak, kesempatan ini diberikan untuk menyiapkan sistem aplikasi serta melakukan pengujian dan habituasi sistem baru bagi wajib pajak,” ujar Dwi.

Konsekuensi Tidak Melakukan Pemadanan

Dwi juga menegaskan bahwa wajib pajak yang tidak melakukan pemadanan NIK dan NPWP akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan, seperti pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN).

Selain itu, mereka juga akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi sesuai dengan Pengumuman Nomor PENG-6/PJ.09/2024 tentang Penggunaan NPWP pada Sistem Administrasi Perpajakan.

Namun, wajib pajak orang pribadi yang NIK-nya telah diadministrasikan oleh Ditjen Dukcapil dan terintegrasi dengan sistem administrasi DJP tidak akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi.

DJP juga akan mengaktivasi NIK sebagai NPWP bagi orang pribadi penduduk yang belum mendaftarkan NIK mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Cara Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP

Wajib pajak tidak perlu mengunjungi kantor pelayanan pajak (KPP) pratama untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP, karena proses ini dapat dilakukan secara online melalui perangkat gawai. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman www.pajak.go.id
  2. Tekan login
  3. Masukkan 16 digit NIK
  4. Masukkan kata sandi dan kode keamanan
  5. Klik login
  6. Tunggu sampai masuk ke halaman profil

Jika login tidak bisa dilakukan, wajib pajak dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Kunjungi laman www.pajak.go.id
  2. Tekan login
  3. Masukkan 15 digit NPWP
  4. Masukkan kata sandi dan kode keamanan
  5. Buka menu profil
  6. Masukkan NIK sesuai KTP
  7. Cek validitas NIK
  8. Klik ubah profil
  9. Logout lalu login ulang menggunakan NIK dan kata sandi yang baru saja digunakan

Jika NIK sudah tercantum di menu profil, maka NIK telah ter-update dan dapat digunakan pada laman www.pajak.go.id. Tutorial pemadanan NIK dan NPWP juga dapat disaksikan melalui YouTube di sini.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment1 hour ago

Didapuk Jadi Duta Petani Milenial, Melody Laksani Respon Begini

Sportechment2 hours ago

Cetak 2 Rekor Baru, Mo Salah Tak Sabar Hajar Manchester City

Sportechment2 hours ago

Ruben Amorim Lakoni Laga Debut, Manchester United Gagal Menang

News8 hours ago

Ukir Sejarah: Indonesia Resmikan Lima Konsul Kehormatan di Turki

News8 hours ago

Mendikdasmen Ungkap Rahasia Wujudkan SDM Unggul, Apa itu?

Migas12 hours ago

Peduli Palestina, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Sportechment13 hours ago

Erick Thohir: Prabowo Siap Kucurkan Rp 200 Miliar untuk Timnas Indonesia

Sportechment14 hours ago

Waspadai Situs-situs Belanja Online Ini, Rekening Bisa Terkuras

Keuangan14 hours ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News14 hours ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan15 hours ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News15 hours ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment16 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News16 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Ruang Sujud17 hours ago

Kemenag Berikan Bonus Kepada Qori Yang Berprestasi Tingkat Internasional

Sportechment18 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Ruang Sujud19 hours ago

Targetkan 1,2 Juta Sertifikasi Halal UMKM, Ini Alasan BPJPH

Sportechment20 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment21 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment21 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab