Monitorday.com – Sebuah pesawat Jeju Air jatuh saat mencoba mendarat di Bandara Muan, Korea Selatan, pada Minggu, 29 Desember 2024 tersebut menewaskan 179 dari 181 orang di dalam pesawat, dengan hanya dua orang yang berhasil selamat.
Kedua korban selamat adalah pramugari yang berada di pesawat saat insiden terjadi.
Para penyelidik dan pihak berwenang setempat menduga kecelakaan ini disebabkan oleh bird strike atau tabrakan dengan burung, yang diperburuk dengan kondisi cuaca buruk saat pesawat hendak mendarat.
Namun, hingga saat ini, hasil penyelidikan masih menunggu konfirmasi dari kotak hitam pesawat untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Bird strike, yaitu tabrakan antara pesawat dan burung, dapat terjadi kapan saja selama pesawat lepas landas, mendarat, atau bahkan saat terbang pada ketinggian rendah.
Tabrakan ini dapat menyebabkan kerusakan parah pada struktur pesawat, mesin, dan sistem vital lainnya. Bahkan, jika burung tersedot ke dalam mesin pesawat, bisa menyebabkan mesin mati secara tiba-tiba.
Menurut Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), bird strike merupakan penyebab utama beberapa kecelakaan fatal di dunia. ICAO mencatat bahwa sekitar 90 persen insiden bird strike terjadi di dekat bandara, saat pesawat beroperasi pada ketinggian rendah.
Dewan Keselamatan Transportasi Australia melaporkan bahwa antara 2008 hingga 2017, tercatat lebih dari 16.600 insiden bird strike, sementara di Amerika Serikat, pada tahun 2022 saja terjadi lebih dari 17.000 insiden yang serupa.
Bird strike tak hanya menjadi masalah bagi maskapai penerbangan komersial. Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA) mengungkapkan bahwa insiden ini juga menyebabkan kerugian tahunan yang sangat besar, dengan dampak serius pada keselamatan penerbangan.
Dalam catatannya, sejak 1988, telah terjadi 262 kematian akibat bird strike di seluruh dunia, dan lebih dari 250 pesawat hancur akibat tabrakan dengan burung.
EASA juga menyoroti bahwa peluang terjadinya bird strike meningkat tergantung pada waktu dan lokasi, terutama selama migrasi burung besar-besaran.
Musim dingin dan perubahan pola migrasi burung meningkatkan risiko pertemuan antara pesawat dan kawanan burung.
Selain itu, penerbangan dengan ketinggian rendah dan pendaratan di area yang dekat dengan habitat burung juga menambah potensi insiden ini.
Penerbangan rendah yang terjadi di bawah 2.000 kaki AGL (Above Ground Level) serta aktivitas penerbangan yang tidak biasa, seperti lepas landas atau mendarat di luar bandara, dapat menarik perhatian burung dan menyebabkan mereka bereaksi secara tidak terduga, memicu tabrakan yang berpotensi fatal.
Meskipun bird strike menjadi dugaan awal dalam kecelakaan tragis ini, pihak berwenang Korea Selatan masih menunggu hasil dari penyelidikan kotak hitam pesawat untuk memastikan penyebab pasti.
Hingga kini, tragedi ini menjadi pengingat akan potensi bahaya dari tabrakan burung terhadap keselamatan penerbangan yang sering kali dianggap sepele namun bisa berakibat fatal.