Monitorday.com – Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus calon presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto membawa kembali seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Annisah ke Tanah Air. Annisa merupakan TKW yang terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan oleh agen.
Prabowo membawa kembali Annisa ke Indonesia bermula saat ia melakukan ziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta Selatan.
Di sini Prabowo menerima aduan dari ibu-ibu bernama Eny soal anaknya Annisah yang sudah lima tahun bekerja namun tidak bisa pulang ke Indonesia. Sembari menangis ia meminta bantuan kepada Prabowo.
Mendengar cerita ini, Prabowo meminta sekretaris pribadinya Rajif Sutirto menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) yakni Nanik S Deyang, agar bisa memulangkan Annisah.
Dua minggu berselang, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia pun keluar pada Kamis (14/3) dan Annisah bisa menginjakkan lagi kakinya di Tanah Air bertemu dengan sang ibunda dan anaknya.
Annisah tiba di Jakarta disambut isak tangis haru kedua anaknya dan sang ibu. Mereka pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas bantuannya.
“Terima kasih, Pak Prabowo, Ibu saya sudah pulang,” ujar anak perempuan Annisah sambil terisak tangisannya.
Eny pun turut terharu dan mengucapkan rasa terima kasihnya pada Prabowo karena telah berhasil membawa kembali pulang Annisah ke Indonesia.
“Pak, terima kasih ya Pak (Prabowo) telah membawa anak saya pulang ke Indonesia,” ujar Eny.
Sebagai informasi, untuk kepulangan Annisah, Prabowo meminta Nanik berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Wamenaker Afriansyah Noor agar bisa mendesak Adnaker di Malaysia untuk mencari keberadaan Annisah.
Tepat 19 Februari 2024 keberadaan Annisah akhirnya diketemukan, Nanik pun melapor kepada Prabowo untuk terbang ke Kuala Lumpur, Malaysia dan menemui Annisah.
Setelah bertemu, terkuak fakta bahwa Annisah adalah TKW legal yang diberangkatkan dari Indonesia melalui agen dan juga menggunakan paspor.
Annisah pertama kali ditempatkan bekerja di Singapura tahun 2018. Belum setahun di Singapura, Annisah dipindahkan oleh agennya ke Malaysia.
Namun, saat bekerja di Malaysia, Annisah ditempatkan di keluarga yang memiliki banyak anak sehingga selain memomong anak-anak majikannya, Annisah juga harus bekerja mengurus rumah. Dengan demikian, waktu kerjanya sangat melelahkan, yaitu hampir 24 jam per hari.
Annisah pun tidak sanggup menanggung beban pekerjaan itu dan mencoba berkali-kali meminta pada agen yang menyalurkannya bekerja untuk dipulangkan ke Indonesia.
Namun, agennya tidak menggubris. Annisah pun tetap berusaha kembali menghubungi agennya untuk meminta paspor dan dokumen penting lainnya yang ditahan, ternyata agen tersebut diketahui sudah gulung tikar.
Tidak tahan lagi beban kerja berlebih itu, Annisah pun nekat kabur dari rumah majikannya untuk bekerja di tempat lain secara paruh waktu.
Di saat yang sama, Annisah berusaha untuk mencari dokumen pribadi miliknya agar bisa pulang ke Indonesia. Adapun Annisah terdesak biaya lantaran harus membayar denda over stay ke Imigrasi Malaysia dengan total RM 3.100.
Mendengar kronologi yang menimpa Annisah, Nanik langsung memboyong Annisah ke Tanah Air. Nanik kemudian kembali melapor dan Prabowo menanggung semua urusan termasuk biaya administrasi Annisah dan tiket pulang ke Indonesia.