Monitorday.com – Hari Buruh di Indonesia, yang seharusnya menjadi momen refleksi atas kontribusi tenaga kerja, justru kembali terjebak dalam pusaran masalah yang belum juga terpecahkan.
Tahun demi tahun, peringatan ini seringkali disertai dengan demonstrasi, tuntutan kenaikan upah, dan perbaikan kondisi kerja. Namun, ironisnya, meskipun negara ini memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, kita masih bergantung pada impor komoditas yang seharusnya bisa diproduksi di dalam negeri. Hal ini mencerminkan kegagalan dalam mengoptimalkan potensi sumber daya yang ada.
Bukan hanya soal ketergantungan pada impor yang terus berlanjut, namun lebih dalam lagi soal bagaimana kebijakan ekonomi yang kurang bersahabat dengan investor dan pelaku usaha justru menjadi penghambat kemajuan. Sumber daya alam yang melimpah tak berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Bahkan, penguasa yang merangkap pengusaha terkadang menggunakan pihak ketiga untuk memalak rakyat dengan dalih kebijakan yang pro-investasi. Sungguh ironis, di saat kita bisa berdiri di atas kaki sendiri, kenyataannya justru kita semakin terjebak dalam belenggu ketergantungan pada negara lain.
Salah satu contoh nyata yang menggambarkan masalah ini adalah impor beras yang meskipun jumlahnya menurun, masih saja dilakukan. Selain beras, komoditas lainnya seperti kedelai, garam, cabai, bawang, kentang, dan bahkan terpal, masih mengandalkan impor. Padahal, negara ini memiliki potensi yang seharusnya dapat menyuplai kebutuhan tersebut tanpa harus bergantung pada impor. Masalah yang lebih mendalam adalah ketidaktersebaran hasil pembangunan yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar. Tidak jarang, kebijakan yang ada justru lebih menguntungkan segelintir pengusaha besar yang terhubung dengan kekuasaan, sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya.
Solusi untuk mengatasi problematika ini bukanlah hal yang mudah. Namun, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menuju perubahan yang lebih baik.
Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan investasi benar-benar mendukung industri dalam negeri, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Investasi asing memang penting, tetapi yang lebih penting adalah menciptakan ekosistem industri yang mendorong perusahaan domestik untuk berkembang. Negara perlu memberikan insentif yang jelas bagi perusahaan lokal untuk meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing.
Kedua, untuk mengurangi ketergantungan pada impor, kita perlu serius dalam menciptakan swasembada pangan. Pemerintah harus memperkuat sektor pertanian dan perikanan, memberikan dukungan yang cukup kepada petani dan nelayan dengan teknologi yang lebih modern, serta menghilangkan praktik perantara yang tidak transparan dalam distribusi komoditas. Pemberdayaan petani kecil harus menjadi prioritas, dengan memberikan mereka akses ke pasar yang lebih luas dan harga yang lebih adil.
Ketiga, reformasi birokrasi harus terus dilakukan untuk memudahkan proses perizinan dan mengurangi hambatan bagi dunia usaha. Banyak pengusaha, terutama yang berada di sektor kecil dan menengah, merasa terhambat dengan proses administrasi yang berbelit-belit. Oleh karena itu, perlu ada terobosan di bidang perizinan yang bisa memberikan kepastian hukum dan mempermudah dunia usaha berkembang tanpa harus melalui jalur yang panjang dan rumit.
Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi negara dengan ekonomi yang mandiri, namun untuk mencapai itu, semua pihak harus berkomitmen untuk bekerja keras mewujudkan perubahan. Pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat harus bersatu padu untuk menciptakan kebijakan yang adil, serta meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri. Peringatan Hari Buruh yang selama ini diwarnai dengan demonstrasi, harus menjadi pemicu bagi kita untuk mengevaluasi sistem ekonomi dan tenaga kerja yang ada, agar bisa mewujudkan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera.