Monitorday.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengumumkan kebijakan diskon khusus bagi enam kelompok penumpang. Beberapa di antaranya akan menerima potongan harga hingga 50 persen dan berlaku seumur hidup.
Kelompok penumpang yang berhak mendapatkan diskon ini adalah lansia, legiun veteran Republik Indonesia, anggota TNI-Polri, wartawan, dosen dan tenaga kependidikan, serta penyandang disabilitas.
Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperluas layanan transportasi umum bagi masyarakat.
“Dengan adanya program reduksi tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat,” demikian pernyataan KAI yang dirilis pada Sabtu (1/6).
Pembelian tiket dengan diskon ini harus dilakukan melalui aplikasi Access by KAI. Pengguna harus memasukkan nomor reduksi yang telah terdaftar sebelumnya.
Khusus untuk penyandang disabilitas, registrasi harus dilakukan di Customer Service Stasiun paling lambat dua hari sebelum keberangkatan kereta api. Registrasi ini memerlukan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit atau puskesmas.
Dengan kebijakan ini, KAI berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi kelompok-kelompok tersebut dalam menggunakan layanan kereta api.
Berikut Enam Kelompok Penumpang Penerima Diskon Istimewa
1. Lansia
Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.
2. Legiun Veteran RI
a. Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
b. Diskon sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.
3. TNI dan Polri
Diskon sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis. Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.
4. Wartawan
Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.
5. Civitas Akademika
Diskon sebesar 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, dan USM serta anggota ikatan alumni UNS, UI, UGM, ITB, ITS, UNY, UNAIR, UNSOED, UNDIP, UNNES, UM, USM, POLBAN, dan UB.
6. Disabilitas
Diskon sebesar 20 persen untuk tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.