Monitorday.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta mengerahkan penyuluh semua agama untuk menyosialisasikan bahaya serta pencegahan judi daring.
Kepala Kanwil Kemenag DIY Masmin Afif mengatakan sosialisasi pencegahan judi online digencarkan sesuai instruksi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Masmin menyatakan para penyuluh agama baik yang fungsional maupun honorer diminta memanfaatkan seluruh sarana pertemuan dengan masyarakat untuk menyisipkan pesan terkait bahaya judi online.
Dia yakin pelibatan para penyuluh agama akan efektif mendukung pencegahan judi online karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat di akar rumput.
Sosialisasi itu juga dimasifkan bagi para siswa di seluruh madrasah di DIY melalui masing-masing kepala sekolah.
Para penghulu juga diminta terlibat menekankan bahaya dan pencegahan judi online kepada setiap calon pengantin saat momen pernikahan.
Masmin berharap pesan terkait bahaya judi dapat disisipkan saat momen pernikahan untuk menjaga ketenangan dan kedamaian keluarga serta masyarakat.
Masmin menegaskan bahwa sejak dahulu, judi baik yang daring maupun tidak, telah dilarang oleh semua agama karena berdampak buruk terhadap relasi dan merusak ekonomi keluarga.
Kanwil Kemenag DIY juga bakal berkolaborasi dengan Polda DIY untuk memberikan pendidikan dan pemahaman terkait penyakit masyarakat termasuk judi online.
Sosialisasi juga dilakukan melalui forum-forum WhatsApp group, TikTok, Facebook, dan seluruh media sosial yang dimiliki Kanwil Kemenag DIY.
Masmin percaya bahwa penyuluhan melalui berbagai media sosial akan membuat pesan lebih masif dan cepat ditangkap serta dipahami oleh masyarakat.
Kemenag DIY mengerahkan semua penyuluh agama untuk memaksimalkan penyampaian pesan terkait bahaya judi online melalui berbagai sarana pertemuan masyarakat.
Penyuluh agama diminta memanfaatkan majelis taklim, momen pembinaan, dan khotbah Jumat untuk menyampaikan pesan anti judi online.
Kerjasama dengan Polda DIY dilakukan untuk memperkuat pendidikan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya judi online.
Kemenag DIY berharap masyarakat dapat memahami dan menghindari bahaya judi online melalui sosialisasi yang masif dan terarah.
Masmin menyatakan bahwa penyuluh agama adalah garda terdepan dalam memberikan edukasi terkait bahaya judi online di masyarakat.