Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan targetnya untuk menyelesaikan digitalisasi sistem pengelolaan timah pada Juni 2024 guna mencegah praktik korupsi.
Melalui akun Instagram resminya, Luhut menyatakan bahwa dalam dua bulan ke depan, digitalisasi pengelolaan timah harus terselesaikan. Dia menekankan bahwa setelah proses digitalisasi selesai, akan terbentuk transparansi yang memungkinkan pelacakan asal usul timah, termasuk pembayaran pajak dan royalti oleh pengelola.
Luhut juga menyoroti dampak positifnya terhadap penerimaan negara, dengan peningkatan hingga 40 persen, seperti yang telah terjadi pada sektor batu bara.
Selain timah, Luhut juga berharap dapat segera mendigitalisasi pengelolaan nikel, sawit, dan sumber daya alam lainnya. Dia mengakui bahwa kasus timah menjadi pembelajaran bagi semua pihak, dan menggarisbawahi pentingnya percepatan digitalisasi dalam mengatasi masalah tersebut.
Meskipun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan platform SIMBARA untuk meningkatkan tata kelola di sektor mineral dan batubara, Luhut menekankan perlunya integrasi data pertambangan Indonesia dalam platform tersebut.
Pernyataan Luhut terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, dengan nilai potensial kerugian negara mencapai Rp271 triliun. Sejumlah tersangka, termasuk pengusaha tambang dan pejabat perusahaan terkait, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Luhut menyesalkan kejadian tersebut, sambil menegaskan komitmen untuk menyempurnakan SIMBARA guna mengintegrasikan seluruh data pertambangan di Indonesia.