Ustaz Adi Hidayat, dalam sebuah ceramah bertema ‘Musik dalam Timbangan Al-Quran dan Sunnah’ yang diselenggarakan pada Minggu (5/5) lalu di Masjid Al-Azhar Jakapermai, Bekasi, menuai kritik dari Ustaz Muflih Safitra, seorang tokoh aliran salafi.
Ustaz Muflih menyebut bahwa dalam ceramah tersebut, Ustaz Adi Hidayat terlalu banyak menggunakan cocoklogi dan tidak berlandaskan pada manhaj salafus shalih. Ia juga mengkritik pemahaman Ustaz Adi yang tidak merujuk pada ulama yang diakui keahliannya dalam bidang tafsir.
“Saya jawab dengan menyampaikan dua hal. Pertama saya menyampaikan sikap, sebelum menyampaikan hukum. Sikap saya terhadap musik, karena saya senang dan cinta Quran dan berharap menjadi bagian dari ahli Quran, maka posisi saya menjauhi musik, karena saya tidak suka musik,” kata ustaz Adi Hidayat yang diunggah dalam akun Indonesia Mengaji.
Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa video ceramahnya telah dipotong-potong dan dijadikan bahan kritikan oleh warganet. Ia menegaskan bahwa tidak pernah menyatakan musik haram atau halal secara mutlak, karena secara pribadi ia menjauhi musik karena tidak suka.
Dalam penjelasannya, ia juga menyampaikan pandangan berbagai ulama terkait hukum musik, di antaranya ada yang mengharamkan mutlak, ada yang menghalalkan mutlak, dan ada yang menghalalkan dengan catatan.
Namun, Ustaz Adi menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebutkan bahwa musik itu halal, sebaliknya ia menjauhinya karena preferensinya pribadi.
Kontroversi ini memunculkan beragam pendapat dari netizen, dengan beberapa mendukung pandangan Ustaz Adi Hidayat sementara yang lain mempertanyakan argumentasi yang digunakannya.
Kritik dari Ustaz Muflih ini menjadi sorotan publik dan membuka ruang diskusi lebih lanjut mengenai pandangan agama terhadap musik dalam masyarakat Indonesia.