Monitorday.com – Situasi cuaca ekstrem dan perubahan iklim semakin mengkhawatirkan, terutama dengan angka suhu rata-rata global yang sudah melebihi ambang batas yang disepakati oleh banyak negara.
Sejak 2015, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menargetkan kenaikan suhu rata-rata dunia tidak melebihi 1,5 derajat Celsius hingga tahun 2027. Namun pada tahun 2023, data dari Program Lingkungan PBB menyebutkan bahwa 86 negara sudah melebihi ambang batas tersebut dengan rata-rata kenaikan suhu mencapai 1,8 derajat Celsius.
Fenomena ini memiliki dampak yang serius terhadap lingkungan, termasuk kerusakan lingkungan dan meningkatnya bencana alam. Ironisnya, isu kerugian dan kerusakan lingkungan (loss and damage) telah lama menjadi sorotan dalam perundingan iklim PBB selama bertahun-tahun.
Perjanjian Paris pada 2015 menandai pentingnya keuangan yang adil dan bertanggung jawab untuk mencapai tujuan iklim global. Namun, baru pada Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim (COP) ke-27 di Mesir pada 2022, negara-negara mulai membahas mekanisme pendanaan untuk membantu negara-negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Pada awal November 2023, komite PBB yang bertugas merancang dana tersebut mengadakan pertemuan untuk membahas mekanisme pendanaan ini sebelum COP 28 yang akan segera diselenggarakan di Dubai, Uni Emirat Arab, pada 30 November 2023.
Namun, pertemuan tersebut membuka pertanyaan yang sulit terkait dengan siapa yang akan mendanai dan seberapa cepat dana tersebut akan tersedia. Pertemuan itu juga masih terhenti pada kesepakatan, dengan Bank Dunia menjadi rumah sementara bagi dana kehilangan dan kerusakan tersebut.
Uni Eropa tampaknya siap berkomitmen memberikan sumber daya besar untuk pendanaan iklim dan investasi energi bersih terbesar ke negara-negara miskin. Namun, negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat, cenderung menghindari kewajiban pendanaan tersebut.
Meskipun demikian, harapan tetap terpaku pada COP 28 untuk memberikan terobosan dalam kesepakatan penting yang telah dibuat sebelumnya, meskipun pertanyaan terkait pendanaan ini masih menjadi hambatan yang sulit untuk diatasi.