Monitorday.com – Pemerintahan daerah adalah garda terdepan dalam mengurus kesejahteraan rakyat. Namun, bagaimana jika pemimpin daerah justru menempatkan diri sebagai lawan warganya? Di Pati, Jawa Tengah, Bupati Sudewo yang baru menjabat sudah membuat kebijakan kontroversial: menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu secara terbuka menantang warganya untuk turun ke jalan jika tidak setuju. Sebuah sikap yang tidak hanya menyalahi etika kepemimpinan, tetapi juga menandakan arah pemerintahan yang berpotensi represif.
PBB-P2 memang legal secara undang-undang, namun kebijakan menaikkan tarifnya tidak bisa dilakukan secara serampangan. Pajak bukan sekadar angka di kertas, melainkan beban nyata yang dirasakan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih terseok pasca-pandemi. Ketika daya beli menurun, inflasi menggerus pendapatan, dan lapangan kerja belum pulih sepenuhnya, kenaikan pajak semestinya menjadi opsi terakhir, bukan langkah pertama. Kebijakan seperti ini menuntut kajian mendalam, transparansi, dan partisipasi publik, bukan justru diwarnai arogansi dan tantangan untuk berdemo.
Ucapan seorang pemimpin adalah cerminan dari karakternya. Ketika seorang bupati dengan enteng menantang warganya untuk memprotes, itu bukan sekadar slip of the tongue, melainkan tanda bahwa ia melihat kritik sebagai ancaman, bukan masukan. Sikap ini mengingatkan pada pola kepemimpinan otoriter yang menutup telinga terhadap aspirasi rakyat, seolah-olah kekuasaan adalah hak pribadi, bukan mandat yang bisa dicabut oleh pemilih.
Perumpamaan “cukup Firaun saja” sangat tepat untuk menggambarkan bahaya pemimpin yang memerintah dengan kesewenang-wenangan. Dalam sejarah, Firaun dikenal sebagai simbol kekuasaan mutlak yang menindas rakyatnya. Dalam konteks demokrasi modern, “bupati zalim” adalah mereka yang menggunakan kewenangan untuk memperkaya PAD tanpa memikirkan dampak sosial, menutup ruang dialog, dan menganggap rakyat sebagai objek yang bisa diatur semaunya.
Jika di level kabupaten saja pemimpin bisa berlaku arogan, bagaimana jika ia kelak menjadi gubernur atau bahkan menteri? Otoritarianisme yang dimulai dari kebijakan lokal bisa menjadi preseden buruk bagi sistem pemerintahan yang sehat. Demokrasi akan tergerus perlahan, dimulai dari kebijakan kecil yang tidak partisipatif hingga ke pembatasan kebebasan sipil yang lebih besar.
Pemimpin daerah seharusnya mengedepankan musyawarah. Setiap kebijakan publik, apalagi yang berdampak langsung pada kantong rakyat, harus dibangun melalui dialog yang transparan, penjelasan yang jujur, dan justifikasi yang masuk akal. Masyarakat Pati tidak anti-pajak, mereka hanya menuntut keadilan dan proporsionalitas. Pajak semestinya sebanding dengan kualitas layanan publik yang diterima. Jika jalan berlubang, fasilitas umum terbengkalai, dan pelayanan publik lamban, lalu pajak justru dinaikkan, wajar jika rakyat merasa dikhianati.
Tantangan untuk berdemo adalah bukti bahwa bupati tersebut gagal membaca situasi sosial politik daerahnya. Pemimpin yang bijak akan meredam potensi konflik, bukan memicunya. Apalagi di era keterbukaan informasi saat ini, sikap seperti itu cepat menyebar dan membentuk opini negatif yang sulit dihapus. Dampaknya tidak hanya pada citra pribadi sang bupati, tetapi juga stabilitas sosial daerah.
Pati, dan daerah manapun di Indonesia, membutuhkan pemimpin yang merangkul, bukan memukul. Kebijakan yang diambil harus mampu menjawab persoalan ekonomi masyarakat, bukan menambah beban. Pemimpin bukan sekadar jabatan, tetapi amanah yang melekat pada hati rakyat. Dan sekali amanah itu dikhianati, sulit bagi rakyat untuk kembali percaya.
Cukuplah sejarah mencatat Firaun sebagai simbol kekuasaan yang sombong. Indonesia tidak perlu pemimpin yang berjalan di jalur yang sama. Masyarakat Pati, dan seluruh rakyat Indonesia, berhak mendapatkan pemimpin yang mendengar, mengayomi, dan bertindak dengan hati nurani. Karena kekuasaan sejatinya bukan untuk menguasai rakyat, melainkan untuk melayani mereka.