Connect with us

News

Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN yang Resmi Diumumkan Prabowo

Zakiah Ramadani

Published

on

Monitorday.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya akan berlaku untuk barang dan jasa kategori mewah mulai 1 Januari 2025.

Kebijakan ini tidak akan memengaruhi tarif PPN untuk barang dan jasa pokok serta nonmewah.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa tarif PPN untuk barang dan jasa pokok tetap sebesar 0 persen, sedangkan untuk barang dan jasa nonmewah tetap dikenakan tarif 11 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut hadir dalam acara tersebut dan memaparkan daftar barang dan jasa pokok yang bebas PPN.

Sri Mulyani menegaskan bahwa barang dan jasa pokok yang mendapat fasilitas PPN 0 persen mencakup kebutuhan dasar masyarakat.

“Barang dan jasa yang selama ini dapat pengecualian, yaitu PPN-nya 0 persen, sama sekali tidak dikenakan PPN. Ini termasuk barang-barang yang berhubungan dengan makanan pokok,” jelasnya.

Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • Bahan Makanan Pokok: Beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi jalar, ubi kayu, gula.
  • Hasil Ternak dan Perikanan: Susu segar, ternak dan hasilnya, unggas, hasil pemotongan hewan, ikan, udang, biota lainnya, rumput laut.
  • Jasa Layanan Dasar: Tiket kereta api, tiket bandara, jasa angkutan umum darat, sungai, dan laut.
  • Jasa Lainnya: Jasa pendidikan (pemerintah dan swasta), jasa kesehatan, jasa keuangan (kartu kredit, asuransi jiwa, dana pensiun), buku pelajaran, dan kitab suci.

Kenaikan PPN untuk Barang dan Jasa Mewah

Sebaliknya, barang dan jasa yang tergolong mewah akan dikenakan tarif PPN 12 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023.

Beberapa barang dan jasa yang termasuk dalam kategori ini antara lain:

  • Hunian mewah seperti apartemen, kondominium, dan town house dengan harga jual Rp30 miliar atau lebih.
  • Kendaraan pribadi seperti balon udara, pesawat udara pribadi, kapal pesiar, dan yacht.
  • Senjata api serta peluru.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan PPN ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Sudah menjadi sikap pemerintah bahwa kebijakan perpajakan harus mengutamakan kepentingan rakyat, melindungi daya beli, dan mendorong pemerataan ekonomi,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk berpihak kepada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat.

“Komitmen kami adalah selalu berpihak kepada rakyat banyak, bekerja dan berjuang untuk kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Presiden Prabowo tiba di Kantor Kemenkeu pada pukul 15.51 WIB menggunakan mobil dinas kepresidenan Maung Garuda berwarna putih.

Setelah itu, ia langsung mengadakan rapat dengan Sri Mulyani dan jajaran Kemenkeu sebelum menggelar konferensi pers.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Review35 minutes ago

Pendidikan Agama di Sekolah, Hak atau Kewajiban?

Sportechment6 hours ago

Loh Kok Tum Band Siap Gelar Tur 10 Kota di 2025

News7 hours ago

Kemendikdasmen Dukung Keputusan MK Wajibkan Pendidikan Agama di Sekolah

Sportechment7 hours ago

Berkat Taktik Ini Conceicao Sukses Antar AC Milan ke Final Piala Super Italia 2024

News8 hours ago

Songsong Indonesia Emas: Menteri KKP Sukses Capai 30 Persen PNBP Perikanan Tangkap

Keuangan9 hours ago

Langkah Gigih Menteri BUMN: Menyulam BTN Menjadi Raksasa Finansial

News9 hours ago

Rayakan Usia ke-13 Tahun, Pelindo Marine Menyulap Desa dengan Toilet Sehat

News10 hours ago

Mudah dan Nyaman, Stasiun Banyuwangi Kota Siap Sambut Perjalanan ke Surga Alam Jawa Timur

News14 hours ago

Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Digelar Februari 2025

News14 hours ago

Menteri Yandri Fokuskan 20 Persen Dana Desa 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Sportechment15 hours ago

Pemain Vietnam Bakal Dibanjiri Bonus Miliaran Jika Juara ASEAN Cup 2024

News16 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Beri Manfaat Positif pada Aktivitas Ekonomi

Keuangan17 hours ago

Lima Jurus BNI Hadapi Tantangan 2025

Sportechment18 hours ago

Erick Thohir Temui Menpora Dito Ariotedjo, Bahas Apa?

News18 hours ago

Ini Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Penggugat Presidential Threshold yang Dikabulkan MK

Asuransi20 hours ago

Jamkrindo Rilis Program Pemberdayaan untuk Warga Binaan di Lapas Tangerang

News1 day ago

Langsung Cair! Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via JMO

Infrastruktur1 day ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Perumnas Sediakan Hunian Terjangkau dan Berkualitas

News1 day ago

Diskon Token Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025, Baca Cara Belinya

News1 day ago

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Polri Berhasil Tangkap Buronan High Profile pada 2024, Siapa Saja?