Monitorday.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian yang dipimpinnya dalam rangka program bersih-bersih BUMN.
Erick mengungkap, sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit. Ia mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
“Audit BPKP terhadap empat dana pensiun BUMN menemukan kerugian Rp300 miliar. Ini diduga karena penyimpangan investasi,” kata Erick, dalam akun media sosial X pribadinya, dikutip Selasa (3/10).
Erick pun geram dan kecewa, karena seharusnya dana tersebut diperuntukkan bagi para pegawai yang telah pensiun, yang usianya sudah tidak muda lagi.
“Saya kecewa, saya sedih. Pekerja yang telah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab! Masa pensiun pekerja yang seharusnya cerah, menjadi sirna,” ujarnya.
“Para pelaku harus ditindak tanpa pandang bulu. Kami bersama Kejaksaan Agung, dan BPKP akan terus melanjutkan bersih-bersih BUMN,” lanjut Erick.
Ketua Umum PSSI itu menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih BUMN.
Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu. “Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelum sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu,” ujar dia.
“Pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat seluruh oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” demikian Erick Thohir.