Monitorday.com – Money is not everything but everything needs money, at least don’t sell your integrity for the sake of money. Begitulah kata bijak berkata bahwa duit bukan segalanya tapi segalanya butuh duit, namun jangan sampai integritas tergadaikan demi uang.
Kalimat ini memang tak mudah dijalankan di era yang serba materialistis, kalau tak ada fulus maka tak mulus. Hal inilah yang membuat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo harus menelan pil pahit dan berakhir dengan kepahitan pula.
Betapa tidak, Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah kaya raya ini diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar, untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Uang tersebut digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit hingga mobil Toyota Alphard.
“Penggunaan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menerima uang senilai Rp13,9 miliar terkait korupsi di Kementerian Pertanian.
“Sejauh ini uang yang telah dinikmati oleh SYL senilai Rp13,9 miliar,” ujar Johanis.
Di samping itu, dirinya juga menegaskan pihaknya masih terus mendalami uang yang diduga hasil korupsi yang dilakukan oleh eks Mentan SYL.
“(Jumlah uang lainnya) masih terus didalami oleh penyidik,” jelas Johanis.
KPK juga mendalami aliran dana yang dinikmati oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partai politik Nasional Demokrat (NasDem).
“Sedangkan apakah ada aliran dana ke NasDem, itu nanti masih didalami lagi,” kata Johanis.