Connect with us

News

Dewan Pers: Tantangan dan Upaya Meningkatkan Ekosistem Jurnalisme

Diana Sari N

Published

on

Monitorday.com – Kondisi industri pers saat ini sedang menghadapi tantangan besar. Media massa yang dulu menjadi sumber utama berita kini tergeser oleh platform digital.

Bahkan, sekitar 75% ‘kue’ iklan nasional yang menjadi sumber pendapatan perusahaan pers telah diambil alih oleh platform digital.

Melihat situasi ini, Dewan Pers merasa prihatin dan terus berupaya menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi keberlangsungan industri pers di Indonesia.

“Tugas utama komite ini adalah mengawal pelaksanaan perpres tersebut agar terciptanya hubungan yang terbuka dan adil antara platform digital global dan perusahaan pers nasional,” jelas Dewan Pers melalui keterangan resmi kepada awak media, tepat pada pergantian malam tahun baru 2025, Selasa (31/12/2024).

Selain mengawal pelaksanaan Perpres Nomor 32/2024, Dewan Pers juga aktif menjaga keberlanjutan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Salah satu langkahnya adalah mengajak 11 konstituen untuk menolak draf RUU Penyiaran.

Dewan Pers menilai draf tersebut memiliki setidaknya dua poin yang bertentangan dengan prinsip kebebasan pers:

Larangan penyiaran berita investigatif yang dianggap membatasi ruang gerak jurnalis.
Kewenangan penyelesaian sengketa pemberitaan oleh KPI, yang seharusnya menjadi domain Dewan Pers.

Kemudian, kekerasan terhadap wartawan menjadi perhatian serius Dewan Pers.

Salah satu kasus yang disorot adalah tewasnya wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya akibat rumahnya dibakar setelah meliput berita tentang rumah judi di Karo, Sumatera Utara.

“Perhatian juga diberikan pada dugaan keterlibatan wartawan Damar Sinuko dalam kasus tertembaknya siswa SMKN 4 Semarang, Gamma R Oktafandy, oleh polisi Aipda Robig,” tambah pihak Dewan Pers.

Dewan Pers juga menyadari bahwa kecerdasan buatan (AI) merupakan tantangan besar bagi dunia pers.

Bagi pers, AI adalah disrupsi ketiga setelah teknologi digital dan media sosial,” ungkap Dewan Pers.

“Untuk menghadapi tantangan ini, beberapa langkah strategis telah diambil,” lanjut keterangan tersebut.

Langkah tersebut ialah:

Menyusun pedoman pemanfaatan AI di ruang redaksi agar teknologi ini dapat digunakan secara bijak.

Mengadakan seminar, pelatihan, kolaborasi, dan sosialisasi untuk membekali wartawan dan perusahaan media dalam menghadapi dampak disrupsi AI.

Melibatkan Pers Kampus dalam Perkembangan Jurnalisme

Tidak hanya fokus pada media profesional, Dewan Pers juga melibatkan mahasiswa melalui pers kampus.

Sepanjang 2024, kegiatan Sambang Kampus telah dilakukan di lima kota, yaitu Padang, Bandung, Makassar, Banda Aceh, dan Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pers mahasiswa sekaligus melindungi hak-hak mereka.

“Penandatanganan perlindungan pers mahasiswa juga dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.”

“Melalui langkah-langkah ini, Dewan Pers berkomitmen untuk menjaga kebebasan pers, meningkatkan kualitas jurnalisme, dan melindungi hak-hak insan pers di tengah tantangan zaman yang terus berkembang,” tegas Dewan Pers.

Terakhir, Dewan Pers mengajak seluruh konstituen dan insan pers untuk terus menjaga dan memperjuangkan kemerdekaan pers demi peningkatan kualitas pers nasional serta kemajuan peradaban bangsa. Semoga pers nasional terus eksis.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News2 hours ago

Program Cek Kesehatan Gratis Mulai Digelar Februari 2025

News2 hours ago

Menteri Yandri Fokuskan 20 Persen Dana Desa 2025 untuk Makan Bergizi Gratis

Sportechment3 hours ago

Pemain Vietnam Bakal Dibanjiri Bonus Miliaran Jika Juara ASEAN Cup 2024

News4 hours ago

Stasiun Whoosh Karawang Beri Manfaat Positif pada Aktivitas Ekonomi

Keuangan5 hours ago

Lima Jurus BNI Hadapi Tantangan 2025

Sportechment6 hours ago

Erick Thohir Temui Menpora Dito Ariotedjo, Bahas Apa?

News6 hours ago

Ini Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga, Penggugat Presidential Threshold yang Dikabulkan MK

Asuransi7 hours ago

Jamkrindo Rilis Program Pemberdayaan untuk Warga Binaan di Lapas Tangerang

News18 hours ago

Langsung Cair! Cara Mudah Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Via JMO

Infrastruktur18 hours ago

Dukung Program 3 Juta Rumah, Perumnas Sediakan Hunian Terjangkau dan Berkualitas

News19 hours ago

Diskon Token Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025, Baca Cara Belinya

News20 hours ago

Kapolri Listyo Sigit Ungkap Polri Berhasil Tangkap Buronan High Profile pada 2024, Siapa Saja?

News22 hours ago

Dosen itu Melayani, Tebar Jala Solusi Bukan Gila Dihormati

News22 hours ago

Mau Naik Haji? Siapkan Uang dan Sabar dengan Birokrasi Ambyar

News23 hours ago

Prabowo Targetkan 8% Pertumbuhan Ekonomi 2025 – 2029, Tekad atau Nekat?

Sportechment1 day ago

Vietnam Sikat Thailand di Leg 1 Final Piala AFF 2024 Berkat Brace Xuan Son

News1 day ago

Wajib Pajak Terlanjur Bayar PPN 12 Persen Bisa Ajukan Pengembalian

Sportechment1 day ago

Slank Gelar Konser “Pasar Malam Empat Satoe”, Cek Harga Tiket dan Jadwalnya

Sportechment1 day ago

Wuling Resmi Produksi Baterai di Jawa Barat

Ruang Sujud1 day ago

PP. Muhammadiyah Dorong Pemerintah Perkuat KPK di Tahun 2025