Monitorday.com Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah resmi diberhentikan dari kader PDI Perjuangan. Pemecatan itu tertuang dalam surat Pemberitahuan Nomor: 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/202 tertanggal 10 November 2023 yang ditujukan DPC PDIP Kota Medan kepada Bobby Nasution.
Menananggapi hal itu, Bobby membenarkan bahwa dirinya memang menerima surat pemberhentian tersebut. Menantu Presiden Jokowi itu pun mengucapkan terimakasih kepada PDIP yang telah mendukungnya menjadi Wali Kota Medan.
“Terima kasih kepada PDI Perjuangan yang sampai hari ini juga mendukung saya di Pemerintah Kota Medan,” ucap Bobby, Selasa (14/11).
Surat pemberhentian tersebut menyatakan bahwa Bobby Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai.
Disebutkan bahwa Bobby tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.
“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis surat tersebut.
Dalam surat tersebut, disebutkan beberapa poin, diantaranya adanya dokumentasi media bahwa Bobby menghadiri deklarasi bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Selain itu, disebutkan juga surat DPP PDI tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.