Monitorday.com – Direktur Utama Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Bali, I Ketut Widiana Karya, menginformasikan perkembangan sektor Jamkrida di Pulau Dewata. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan, usaha penjaminan, termasuk Jamkrida, memiliki enam fungsi utama.
Menurut Ketut, Jamkrida Bali telah meningatkan akses permodalan untuk keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi, mendorong pembiayaan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan produksi usaha nasional, mendukung perekonomian nasional, dan meningkatkan inklusivitas keuangan nasional.
Ketut menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali, bersama dengan delapan kabupaten dan satu kota, menjadi pemegang saham utama. Peran mereka sangat vital dalam menjaga gearing ratio agar tetap terjaga, dengan pentingnya memastikan modal dan ekuitas mencukupi.
Hal ini disampaikan Ketut dalam Seminar Nasional ‘Setengah Abad Penjaminan Kredit UMKM Berkontribusi Bagi Negeri’ di JW Marriot pada Jumat 17 November 2023. Ketut menjadi salah satu panelis dalam forum yang mengambil tema Peran Industri Penjaminan Kredit dalam Pengembangan UMKM”.
Ketut juga memaparkan bahwa di Bali, Gubernur telah mengimbau untuk melaksanakan penjaminan sesuai dengan peraturan kontra garansi. Dia menekankan pentingnya kerja sama dengan pemerintah setempat, terutama pada proyek-proyek besar. Selain itu, Jamkrida Bali tidak membuka kantor cabang, melainkan menggunakan agen yang disebut Credit Guarantee Officer (CGO), yaitu agen perorangan bersertifikat yang ditempatkan di Provinsi Bali untuk mempercepat pelayanan kepada lembaga keuangan bank dan non-bank serta debitur/UMKM.
Ketut menyampaikan bahwa Jamkrida Bali telah menerima penghargaan dari Kementerian PANRB karena inovasi dalam penggunaan agen CGO. Dia juga menyoroti transformasi digital Jamkrida Bali dengan sejumlah aplikasi yang dapat diakses melalui ponsel pengguna, seperti Jamkrida Digital Information (JDI), Suretyship Online, dan E-Office.
JDI berfungsi untuk memonitor pekerjaan harian CGO, Suretyship Online membantu dalam pembayaran suretyship, sementara E-Office mempercepat sistem pelayanan masyarakat Bali yang ingin mengakses layanan Jamkrida. Ketut menambahkan bahwa Jamkrida Bali telah berkembang ke arah digitalisasi, dengan 728 mitra di Bali yang melibatkan bank umum, BPR, LPR, BumDes, dan LPD.