Connect with us

News

DPR dan Pemerintah Sepakat Akomodasi Putusan MK dalam PKPU

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah sepakat untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Kesepakatan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat konsultasi yang dijadwalkan pada Senin (26/8) mendatang.

Menurut Dasco, baik DPR maupun Pemerintah akan mematuhi putusan MK dan mengintegrasikannya dalam PKPU setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat konsultasi dengan Komisi II DPR pada hari Senin.

“Kami akan menaati putusan KPU, dan hal ini akan dituangkan dalam PKPU,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8).

Dasco juga menyebutkan bahwa DPR RI telah melakukan komunikasi dengan pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri, untuk memastikan keselarasan sikap dalam menaati putusan MK terkait Pilkada.

“Pemerintah juga sepakat untuk menaati hasil putusan judicial review MK,” tambahnya.

Dalam rapat konsultasi nanti, Menteri Dalam Negeri dijadwalkan hadir untuk menyampaikan persetujuan agar putusan MK dapat diakomodasi dalam PKPU.

Dasco menjelaskan bahwa meskipun sudah ada kesepakatan, rapat konsultasi ini adalah bagian dari tahapan formal yang harus dilalui untuk melegitimasi PKPU.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, sebelumnya menegaskan bahwa KPU akan menerapkan putusan MK terkait perubahan PKPU.

Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang seharusnya dilakukan pada Kamis (22/8) batal karena tidak memenuhi kuorum.

Putusan MK yang akan diakomodasi dalam PKPU meliputi perubahan ambang batas pencalonan partai politik untuk mengusung pasangan calon, serta penetapan batas usia minimum calon kepala daerah yang dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU, sesuai dengan Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment4 hours ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment6 hours ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

News7 hours ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi

News7 hours ago

Erdogan: AS Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh Serang Rusia Picu Perang Dunia, Ngeri!

News7 hours ago

Usai Hadiri KTT G20 Brasil, Prabowo Terbang ke Inggris Temui Raja Charles III

Sportechment7 hours ago

Lisa BLACKPINK Bakal Rilis Album Solo Pertama “Alter Ego”, Kapan?

News8 hours ago

Menkomdigi Ajak Generesi Muda Perkuat Literasi Digital Melalui Konten Positif

Sportechment8 hours ago

Jamu Borneo FC, Persib Bandung Siap Tampil Maksimal di GBLA

Ruang Sujud12 hours ago

Truk Bantuan Untuk Warga Gaza Habis Diserbu Warga Kelaparan

Migas15 hours ago

Pertamina Gelar Eco RunFest 2024, Libatkan 53 UMKM

News15 hours ago

Himbauan Mendikdasmen untuk Para Guru Jelang Pilkada

Ruang Sujud15 hours ago

ICESCO Tetapkan Keffiyeh Palestina Sebagai Warisan Tak Benda Dunia

Sportechment19 hours ago

BYD Rilis SUV Listrik Sealion 7 di Malaysia, Kapan Hadir di Indonesia?

News19 hours ago

Soal Harga Tiket Pesawat Bakal Turun, Simak Penjelasan Bos Garuda

Sportechment1 day ago

Takluk di GBK, Pelatih Arab Saudi: Indonesia Pantas Menang!

Telekomunikasi1 day ago

Telkom Indonesia Kenalkan GoZero: Aksi Nyata OTW Masa Depan Berkelanjutan

Sportechment1 day ago

Indonesia Raih Kemenangan Perdana di Ronde Ketiga, Erick Thohir: Alhamdulillah

News1 day ago

Kenapa Investor Ogah Bangun Pabrik di Indonesia? Ternyata Ini Penyebabnya

Migas1 day ago

Pertama di RI, Pertamina Temukan Sumur Migas Non-Konvensional (MNK)

Sportechment1 day ago

Ganyang Arab Saudi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Auto Meroket