Monitorday.com – Komisi X DPR mendorong Kemendikbudristek melakukan kerja sama dengan BUMN untuk merencanakan pemberian dana pinjaman kepada mahasiswa imbas polemik biaya kuliah mahal.
Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf mengatakan hal tersebut dapat menjadi alternatif agar para mahasiswa tetap bisa menuntaskan studi pendidikan tinggi.
“Dengan bunga rendah dan masa tenggang pembayaran yang panjang, sebagai alternatif untuk menjawab permasalahan mahalnya biaya pendidikan tinggi,” kata Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf saat membacakan kesimpulan RDPU bersama PTS di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7).
“Jadi bukan dengan pinjol pak ya,” sambungnya.
Tak hanya itu, Komisi X juga meminta Kemendikbudristek mengevaluasi kembali waktu dan pemberian hibah kepada perguruan tinggi di Indonesia.
“Dengan mempertimbangkan kondisi perguruan tinggi, memperluas bantuan untuk LPK berstandar industri, dan sertifikasi industri untuk dosen vokasi,” ujarnya.
Sebelumnya, biaya kuliah yang mahal sempat menjadi sorotan karena dianggap tak berpihak kepada masyarakat miskin. Biaya kuliah yang tinggi pun sempat memicu protes mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Protes tersebut pun diperkeruh dengan respons Kemendikbudristek melalui
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Tjitjik Sri Tjahjandarie yang mengatakan kuliah atau pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier alias pilihan yang tidak masuk dalam wajib belajar 12 tahun (SD-SMA).
Oleh sebab itu, pemerintah tidak memprioritaskan pendanaan bagi perguruan tinggi.
“Apa konsekuensinya karena ini adalah tertiary education? Pendanaan pemerintah untuk pendidikan itu difokuskan, diprioritaskan, untuk pembiayaan wajib belajar,” ujarnya.