Connect with us

News

DPR Rencanakan Pengaturan Harga Tertinggi Haji Furoda

Siti Rahmawati

Published

on

Monitorday.com – Komisi VIII DPR RI berencana untuk mengatur harga tertinggi bagi Haji Furoda dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyatakan bahwa saat ini UU Haji belum memiliki ketentuan mengenai batas atas biaya Haji Furoda, yang membuat biaya tersebut bisa sangat bervariasi.

“Di UU sebetulnya harus ada pembatasan, batas atasnya berapa yang boleh,” ujar Marwan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1).

Haji Furoda, atau haji mujamalah, adalah program haji non-kuota yang pelaksanaannya diatur oleh Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Program ini memberikan kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi dan memungkinkan jemaah untuk berangkat tanpa antre, namun dengan biaya yang jauh lebih mahal dibandingkan haji reguler. Biaya untuk Haji Furoda dapat mencapai sekitar USD 15.500 atau sekitar Rp 231 juta.

Dalam program ini, pihak swasta yang bertindak sebagai penyelenggara bekerja sama dengan Pemerintah Arab Saudi dalam mengelola kuota, yang membuat pemerintah Indonesia sulit mengontrol harga maupun kuota jemaah.

Marwan menegaskan meskipun haji furoda tidak sepenuhnya diatur oleh pemerintah, perlindungan dan pengawasan terhadap jemaah haji tetap menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawas Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendampingi penyelenggaraan haji tahun 2025, guna memastikan Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (BPH) dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Dasco juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Panja Haji 2025 yang berhasil menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), meskipun nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat.

BPIH 2025 diputuskan sebesar Rp 89,4 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 93,4 juta.

Namun, Dasco mengingatkan agar DPR dan tim pengawas tetap waspada terkait alokasi kuota haji, mengingat adanya temuan manipulasi kuota haji pada tahun sebelumnya yang dapat merugikan jemaah yang berhak berangkat.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



News25 minutes ago

KPK Temukan Koper Biru di Rumah Hasto: Bukti atau…..?

News6 hours ago

DPR Rencanakan Pengaturan Harga Tertinggi Haji Furoda

Keuangan7 hours ago

Bank Mandiri Resmi Jadi Mitra Utama IBL 2025, Majukan Basket Indonesia

Ruang Sujud7 hours ago

Zaid bin Haritsah: Sahabat Setia dan Pahlawan yang Mengubah Sejarah Islam

News7 hours ago

Kemendikdasmen Pastikan Penyaluran Dana BOSP 2025 Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Sportechment8 hours ago

Pratama Arhan Resmi Hijrah ke Klub Liga Thailand

Ruang Sujud9 hours ago

Zaid bin Tsabit: Peran Penting dalam Pengumpulan Al-Qur’an dan Sejarah Islam

Ruang Sujud11 hours ago

Taubat yang Sempurna: Langkah-Langkah untuk Memperbaiki Diri dan Mendapatkan Ampunan

Ruang Sujud13 hours ago

Menggali Makna Taubat: Jalan Menuju Pembersihan Jiwa dan Kembali kepada Allah

Ruang Sujud15 hours ago

DPR dan Pemerintah Sepakati Biaya Haji 2025, Berapa Besarnya?

Ruang Sujud17 hours ago

Sekelompok Anak Muda Ini Dibubarkan Massa Setelah Nekad Gelar Acara LGBT

Review18 hours ago

Shin Tae-yong Dipecat: Peninggalan Bersejarah yang Tertinggal

Ruang Sujud20 hours ago

1000 Masjid Hancur Akibat Serangan Israel di Palestina

News20 hours ago

Kunker ke Semarang, Mendikdasmen Kenalkan Dua Kebijakan Baru

Sportechment20 hours ago

CEO UFC Dana White Bergabung dengan Dewan Komisari Meta

Review20 hours ago

Optimisme Baru: Hilirisasi MIND ID 2025

Sportechment20 hours ago

Louis Van Gaal Ditunjuk Jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Menurut Media Spanyol

Ruang Sujud21 hours ago

LPPOM MUI Bakal Gelar Sosialisasi Halal Ke Kalangan Pelajar

News21 hours ago

Indonesia Resmi Jadi Anggota Penuh BRICS

Review21 hours ago

Rumah Sakit Indonesia, Simbol Harapan Dunia