Setelah menimbang permohonan kewarganegaraan atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes, Komisi X dan Komisi III DPR memutuskan untuk menyetujui rekomendasi kewarganegaraan ketiga pemain tersebut.
Rekomendasi ini akan disampaikan dalam rapat kerja Komisi X, III, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfokom), serta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di DPR pada Kamis (7/3).
Setelah rapat paripurna, ketiga pemain akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM, kemudian mengurus dokumen resmi.
Sekjen PSSI, Yunus Nusi, menyatakan, “Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar, dan kami (PSSI) menunggu ketiga pemain untuk diambil sumpahnya.”
Namun, Yunus dan PSSI berharap ketiga pemain dapat meluangkan waktu secepatnya untuk menjalani sumpah.
Meskipun demikian, ketiga pemain harus berkoordinasi dengan klub masing-masing karena Liga Belanda (Eredivisie) dan Major League Soccer (MLS) sedang berlangsung dengan sisa kompetisi musim ini.
Dengan disetujuinya kewarganegaraan ketiga pemain, pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong, akan memiliki lebih banyak pilihan. Ragnar dari Fortuna Sittard dapat bermain di posisi sayap atau gelandang tengah, Thom dari Heerenveen adalah playmaker, dan Maarten dari FC Dallas adalah kiper.
Dengan penambahan ini, Indonesia memiliki 12 pemain naturalisasi, termasuk Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, dan Jay Idzes. Keempat pemain terakhir, termasuk Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On, tinggal menunggu pelantikan sumpah resmi.