Connect with us

News

DPR Setujui Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Setelah lebih dari dua dekade kevakuman, proyek penulisan ulang sejarah nasional Indonesia akhirnya resmi mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Kementerian Kebudayaan menerima dukungan mayoritas fraksi untuk melanjutkan inisiatif besar ini, yang dinilai penting bagi pembentukan identitas bangsa yang lebih adil dan inklusif.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa penulisan ulang sejarah bukan sekadar revisi akademik, melainkan kebutuhan mendesak untuk menghapus bias kolonial, memperkuat jati diri bangsa, dan menjawab tantangan globalisasi yang dihadapi generasi muda saat ini.

“Penulisan ulang sejarah bukan lagi pilihan, tapi keharusan,” tegas Fadli Zon dalam keterangan resminya, Selasa (27/5/2025).

Dalam forum yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI itu, Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian juga menekankan pentingnya proses yang inklusif dan transparan. Ia menyatakan bahwa DPR ingin mengetahui siapa saja yang dilibatkan dan bagaimana mekanisme kerja penulisan dilakukan.

“Ini bukan sekadar penulisan akademis, ini adalah upaya membentuk memori kolektif bangsa,” ujarnya.

Fadli Zon menjelaskan bahwa proyek ini akan menghasilkan 10 jilid buku utama, yang mencakup perjalanan sejarah Indonesia dari masa awal peradaban Nusantara, interaksi global dengan India, Tiongkok, Timur Tengah, hingga Barat, masa kolonialisme dan perlawanan, kemerdekaan, Orde Baru, dan Era Reformasi. Pendekatan yang digunakan bersifat Indonesia-sentris, berbeda dari narasi lama yang banyak dipengaruhi oleh sudut pandang kolonial.

Penulisan sejarah ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari sejarawan, budayawan, akademisi lintas disiplin, hingga tokoh masyarakat. Kementerian Kebudayaan juga berkomitmen untuk membuka sesi uji publik saat naskah telah mencapai 70 persen, guna memastikan akurasi dan penerimaan publik.

“Kita ingin sejarah yang objektif, menyeluruh, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ujar Fadli.

Lebih lanjut, Fadli mengungkapkan bahwa Indonesia telah absen dari penulisan sejarah nasional selama lebih dari 26 tahun, yang membuat generasi muda mewarisi narasi yang tidak utuh. Ia menyatakan bahwa hal ini tidak boleh terus dibiarkan.

“Kita tidak bisa terus mewariskan sejarah yang setengah jadi kepada generasi berikutnya,” katanya.

Proyek penulisan sejarah ini ditargetkan rampung pada tahun 2027. Hasilnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah dan perguruan tinggi sebagai bagian dari materi pendidikan utama. Pemerintah berharap, karya ini akan menjadi fondasi baru dalam cara bangsa Indonesia memahami dan menghargai perjalanan sejarahnya—melalui lensa rakyatnya sendiri, bukan dari kacamata asing.

Dengan disepakatinya proyek strategis ini, Indonesia bersiap menata ulang cara bangsa ini melihat dirinya sendiri: lebih utuh, berdaulat, dan berdiri di atas narasi yang merepresentasikan keragaman dan perjuangan bangsanya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News

MK Wajibkan Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia mengeluarkan putusan bersejarah terkait sistem pendidikan nasional. Dalam Putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar tanpa biaya, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan ini sekaligus memperluas makna Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang selama ini dinilai diskriminatif terhadap siswa di sekolah swasta.

Putusan ini merupakan hasil dari gugatan yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga warga negara, termasuk dua ibu rumah tangga dan seorang pegawai negeri sipil (PNS), yang merasa bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” hanya berlaku untuk sekolah negeri.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam sidang pembacaan putusan menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan ada anak yang terhambat memperoleh pendidikan dasar hanya karena alasan ekonomi.

“Negara tetap memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada peserta didik yang terhambat memperoleh pendidikan dasar karena faktor ekonomi,” tegas Enny.

MK juga memaparkan data yang memperlihatkan keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Pada tahun ajaran 2023/2024, dari total siswa sekolah dasar, sekitar 173.265 anak terpaksa bersekolah di SD swasta karena tidak tertampung di sekolah negeri. Kondisi serupa terjadi di tingkat SMP, dengan 104.525 siswa bersekolah di swasta karena keterbatasan kapasitas sekolah negeri.

“Konstitusi tidak membatasi jenis penyelenggara pendidikan dasar yang harus dibiayai negara. Baik negeri maupun swasta, semuanya adalah bagian dari sistem pendidikan nasional,” tambah Enny.

Putusan MK ini menuntut perubahan paradigma dalam pengalokasian anggaran pendidikan, baik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran pendidikan minimal 20% sebagaimana diatur dalam konstitusi kini harus digunakan tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga untuk mendukung sekolah swasta—khususnya yang melayani masyarakat kurang mampu.

MK menyadari bahwa tidak semua sekolah swasta bisa digratiskan sepenuhnya. Namun, negara berkewajiban menyediakan subsidi atau skema bantuan pembiayaan di wilayah-wilayah yang tidak memiliki sekolah negeri atau di mana sekolah swasta menjadi satu-satunya pilihan.

Ketua MK Suhartoyo menyebut putusan ini sebagai tonggak penting dalam mewujudkan keadilan pendidikan di Indonesia.

“Putusan ini adalah tonggak penting bagi kesetaraan dalam pendidikan dasar. Negara tidak lagi bisa berpaling dari tanggung jawab terhadap anak-anak Indonesia yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta karena keterbatasan sistem,” ujarnya.

Putusan ini juga menyatakan bahwa frasa dalam Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas bertentangan dengan prinsip non-diskriminasi dan hak atas pendidikan yang setara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28C ayat (1) dan Pasal 31 UUD 1945.

Pemerintah pusat dan daerah kini diwajibkan menyusun ulang kebijakan pembiayaan pendidikan agar lebih inklusif dan adil. Skema bantuan kepada sekolah swasta harus diperluas dan difokuskan kepada siswa dari keluarga kurang mampu, tanpa memandang status lembaga penyelenggara pendidikan.

Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa hak atas pendidikan dasar yang bermutu dan bebas biaya adalah hak setiap anak Indonesia—bukan hanya bagi mereka yang bersekolah di negeri.

Continue Reading

News

Mendikdasmen Beri Apresiasi Para Penggerak dan Inovator Pendidikan Nasional

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menggelar Malam Tasyakuran Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Plasa Insan Berprestasi, Kompleks Kemendikdasmen, Jakarta.

Acara ini menjadi puncak penghormatan dan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai telah menunjukkan komitmen dalam memajukan pendidikan di Tanah Air.

Dengan mengusung tema “Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Malam Tasyakuran ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hardiknas yang menyoroti pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada insan pendidikan, pemerintah daerah, mitra pembangunan, serta tokoh masyarakat yang telah bekerja bersama membangun fondasi pendidikan Indonesia.

“Kami merasa bahwa dukungan Bapak dan Ibu sekalian, baik secara institusional maupun personal, sangat bermakna dalam program pendidikan kita. Kita telah meletakkan landasan yang kokoh untuk membangun pendidikan Indonesia di masa depan,” ujar Abdul Mu’ti.

Malam Tasyakuran ini turut menjadi momentum reflektif sekaligus ajang silaturahmi antar pemangku kepentingan pendidikan. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menekankan bahwa acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi wujud penguatan kolaborasi dan gotong royong lintas sektor.

“Di tengah berbagai tantangan, kita masih diberi kekuatan untuk terus berikhtiar dan berkolaborasi. Semangat kebersamaan ini yang akan membawa pendidikan Indonesia melangkah lebih maju,” kata Suharti.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen menganugerahkan 115 penghargaan kepada individu, institusi, pemerintah daerah, mitra strategis, media, jurnalis, dan tokoh pendidikan yang dianggap berkontribusi nyata dalam dunia pendidikan.

Acara ini juga menandai capaian penting lainnya selama Bulan Pendidikan, termasuk peluncuran Program Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Pembelajaran oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Mei 2025 di Bogor. Program ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi demi pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Lebih dari 200 undangan hadir dalam acara yang berlangsung hangat ini, terdiri dari perwakilan pemerintah pusat dan daerah, organisasi mitra, komunitas pendidikan, hingga tokoh-tokoh nasional.

Kemendikdasmen berharap semangat partisipasi dan sinergi yang tercermin dalam kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu untuk semua, sejalan dengan cita-cita konstitusi dan visi besar Indonesia Emas 2045.

Continue Reading

News

Soal Pengamanan Kejaksaan, Ini Kata Panglima TNI

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pengamanan kejaksaan telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Pelibatan TNI di lingkungan kejaksaan sudah sesuai dengan Undang-Undang TNI, khususnya dalam tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yakni mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis,” ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/5).

Agus menjelaskan bahwa TNI dan Kejaksaan Agung telah memiliki nota kesepahaman (MoU) yang mencakup berbagai bentuk kerja sama. MoU tersebut meliputi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, penugasan prajurit TNI di kejaksaan, serta penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.

Kerja sama juga mencakup dukungan personel, bantuan hukum di bidang perdata dan pidana umum, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta koordinasi teknis dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara.

Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa pengawalan jaksa oleh TNI kini diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa. Dalam Perpres tersebut, Pasal 2 menyebutkan bahwa jaksa berhak mendapatkan perlindungan negara dari ancaman terhadap diri, jiwa, maupun harta benda. Sementara Pasal 4 menegaskan bahwa perlindungan tersebut dilaksanakan oleh Polri dan TNI.

“Komitmen TNI adalah bekerja secara profesional dan proporsional, menjaga sinergi kelembagaan, serta meningkatkan keamanan dan efektivitas penegakan hukum di Indonesia,” kata Agus.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres No. 66 Tahun 2025 pada Rabu (21/5). Perpres tersebut, yang terdiri dari 6 bab dan 13 pasal, juga mengatur kerja sama antara Kejaksaan dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Perlindungan terhadap jaksa, sebagaimana diatur dalam perpres ini, diberikan atas dasar permintaan resmi dari Kejaksaan.

Continue Reading

News

Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke-46 ASEAN, Bahas Isu Myanmar dan Stabilitas Kawasan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Usai mengikuti sesi pleno pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-46 ASEAN, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto mengikuti sesi retreat yang berlangsung di Ruang Konferensi, Kuala Lumpur Convention Centre (KLCC), Senin (26/05/2025).

Sesi ini merupakan diskusi tertutup antarpemimpin ASEAN untuk membahas dua isu utama, yakni implementasi konsensus lima poin terkait Myanmar, serta pertukaran pandangan mengenai isu-isu regional dan internasional yang berkembang.

Dalam pembahasan dengan topik mengenai konsensus lima poin, para pemimpin negara juga membahas langkah lanjutan atas ASEAN leaders decision mengenai Myanmar. Pada isu ini, Presiden Prabowo telah banyak melakukan pembahasan bersama para pemimpin negara sahabat lain dan mendorong proses damai yang inklusif.

Bersama Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong, Indonesia dan Singapura sepakat untuk memastikan implementasi lima poin konsensus. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo dan PM Singapura di Istana Kepresidenan Jakarta, pada bulan November tahun lalu.

“Terkait Myanmar, kami sepakat untuk memastikan implementasi lima poin konsensus khususnya dialog nasional yang inklusif dan pengiriman bantuan kemanusiaan,” ucap Presiden saat itu.

Sementara itu, dalam pertemuannya dengan PM Thailand Paetongtran Shinawatra pada Senin lalu (19/05/2025) di Bangkok, Presiden menyampaikan bahwa Indonesia dan Thailand menunjukkan kepedulian yang sama atas konflik yang berlangsung. Kepala Negara pun turut menyampaikan apresiasi atas peran Thailand dalam mencari solusi damai.

“Kami juga menegaskan pentingnya dialog nasional yang inklusif, yang bisa mencapai perdamaian dan stabilitas di Myanmar,” katanya.

Topik kedua dalam sesi retreat mencakup pertukaran pandangan mengenai isu-isu strategis di kawasan dan dunia. Dalam beberapa pertemuan bersama negara sahabat, Indonesia mendorong penguatan solidaritas serta perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan Asia Tenggara.

Sesi retreat merupakan sebuah forum yang dirancang untuk memungkinkan para pemimpin ASEAN berdiskusi secara lebih mendalam dan strategis. Hasil dari sesi ini akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan arah kebijakan bersama.

Continue Reading

News

Presiden Prancis Bakal Kunjungi RI, Ada Permintaan Khusus

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prancis Emmanuel Macron dijadwalkan tiba di Jakarta pada Selasa, 27 Mei 2025, untuk melakukan pertemuan resmi dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam rangkaian lawatannya ke Indonesia yang berlangsung hingga 29 Mei, Macron juga mengajukan permintaan khusus: mengunjungi Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah, salah satu situs warisan dunia UNESCO yang menjadi ikon budaya Indonesia.

“Ada permintaan dari pemerintah Prancis, Presiden Macron ingin mengunjungi salah satu keajaiban dunia yang ada di Indonesia, yaitu Candi Borobudur,” ujar Kepala Public Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, di kantornya, Senin (26/5).

Untuk menyambut kunjungan tersebut, pemerintah melalui pengelola Candi Borobudur tengah menyiapkan sejumlah fasilitas khusus guna memastikan kenyamanan tamu negara tersebut. Salah satu fasilitas yang disiapkan adalah stair lift, alat bantu yang akan mempermudah akses ke bagian atas candi.

“Stair lift itu biasanya dipasang di sisi tangga untuk membantu orang naik ke tingkat berikutnya. Dalam konteks Borobudur, alat ini akan digunakan agar kunjungan berlangsung lebih efisien dari sisi waktu,” jelas Hasan.

Ia menegaskan bahwa pemasangan alat bantu tersebut dilakukan tanpa merusak struktur cagar budaya. Semua proses dilakukan di bawah pengawasan ketat dari Kementerian Kebudayaan.

Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan turut mendampingi Macron dalam kunjungannya ke Borobudur. Setelah kunjungan selesai, seluruh fasilitas sementara yang dipasang akan dibongkar kembali untuk menjaga keaslian situs bersejarah tersebut.

Continue Reading

News

TKA Gantikan UN: Evaluasi Siswa Kini Lebih Objektif dan Setara

Kemendikdasmen resmi mengganti Ujian Nasional dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk menilai kemampuan siswa secara objektif dan setara.

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) untuk menilai kemampuan individu siswa secara objektif, tanpa memandang asal sekolah, wilayah, atau latar belakang lainnya.

“TKA dirancang untuk mencerminkan kemampuan siswa secara objektif, tanpa memandang asal sekolah, wilayah, atau latar belakang lainnya,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Prof. Toni Toharuddin, di Samarinda, Minggu (25/5/2025).

TKA bertujuan menciptakan sistem asesmen yang setara, memungkinkan setiap siswa berkembang sesuai potensinya.

Sejak penghapusan UN, belum ada penilaian dan pelaporan hasil belajar di tingkat individu.

Hadirnya TKA bertujuan menyempurnakan sistem yang sudah ada, tanpa menggantikan peran satuan pendidikan dalam menilai siswanya.

TKA juga mendukung implementasi kurikulum Merdeka Belajar dan Profil Pelajar Pancasila, yang menekankan pada proses pembelajaran dan pengembangan kompetensi siswa.

Namun, tantangan di lapangan masih ada, seperti kesiapan guru dalam menyusun soal berbasis kompetensi dan perbedaan pelaksanaan TKA di tiap daerah.

Continue Reading

News

RI-Tiongkok Teken 12 MoU Strategis, Perkuat Kemitraan Lintas Sektor

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Premier Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, menyaksikan penandatanganan 12 nota kesepahaman (MoU) strategis dalam kunjungan resmi di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (25/5/2025).

Penandatanganan ini menandai penguatan kerja sama bilateral Indonesia–Tiongkok di berbagai sektor utama, mulai dari industri, ekonomi, pariwisata, keuangan, kesehatan, hingga media.

Penandatanganan dilakukan setelah pertemuan bilateral antara kedua pemimpin negara. Prosesi berlangsung dalam suasana penuh kehormatan dan persahabatan, dengan para perwakilan kementerian, lembaga, serta mitra strategis dari kedua negara menandatangani dokumen secara langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Premier Li.

Salah satu MoU utama ditandatangani antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan RRT terkait penguatan kerja sama ekonomi di bidang industri dan rantai pasok.

Juga ditandatangani MoU trilateral antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan RRT, dan Pemerintah Provinsi Fujian terkait proyek Two Countries Twin Parks.

Di sektor keuangan, Bank Indonesia dan People’s Bank of China menyepakati pembentukan kerangka kerja sama transaksi bilateral dalam mata uang lokal (local currency transaction framework), mendukung ketahanan ekonomi dan mengurangi ketergantungan terhadap mata uang asing.

Selain itu, Dewan Ekonomi Nasional RI dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok juga menjalin kesepakatan dalam penguatan kebijakan pembangunan ekonomi kedua negara.

Sebanyak delapan MoU tambahan ditandatangani dan diumumkan secara terpisah. Di antaranya:

Kerja sama antara Kementerian Pariwisata RI dan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RRT.
Protokol ekspor durian beku dari Indonesia ke Tiongkok melalui otoritas karantina kedua negara.
Dua dokumen kerja sama kesehatan antara Kementerian Kesehatan RI dan mitra dari Tiongkok terkait pengobatan tradisional Tiongkok dan penanggulangan tuberkulosis.
Kerja sama media antara Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, China Media Group, serta dengan Xinhua News Agency.
Kesepakatan investasi antara Danantara dan China Investment Corporation.
Penguatan relasi antara KADIN dan Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia.
Presiden Prabowo dan Premier Li Qiang menyambut baik penandatanganan 12 MoU tersebut sebagai langkah konkret menuju kemitraan strategis komprehensif yang saling menguntungkan, berorientasi masa depan, dan responsif terhadap tantangan global.

Kunjungan resmi Premier Li ke Indonesia menandai komitmen kedua negara untuk terus memperluas kolaborasi lintas sektor menuju kemitraan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Continue Reading

News

Makna Spiritual Haji: Perjalanan Menuju Kesucian Diri

Yusuf Hasyim

Published

on

Monitorday.com – Ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik ke Tanah Suci, tetapi lebih dari itu, merupakan perjalanan spiritual menuju penghambaan sejati kepada Allah SWT. Setiap rukun dan amalan dalam haji memiliki makna mendalam yang mengajak setiap Muslim untuk merenungi jati dirinya sebagai hamba yang lemah di hadapan Sang Pencipta.

Ketika seorang Muslim menanggalkan pakaian berjahit dan mengenakan ihram, ia melepaskan identitas duniawinya. Tak ada perbedaan antara kaya dan miskin, pejabat atau rakyat biasa. Semua sama, tunduk dan khusyuk di hadapan Allah, menandakan bahwa manusia sejatinya adalah makhluk yang fana dan tak berdaya tanpa pertolongan-Nya.

Wukuf di Arafah menjadi momen puncak dalam ibadah haji, di mana jutaan umat Islam berkumpul, berdoa, dan memohon ampunan. Di sinilah banyak jemaah merasakan getaran jiwa yang dalam, menyadari betapa kecilnya manusia di hadapan kebesaran Allah. Arafah adalah miniatur Padang Mahsyar, tempat berkumpulnya manusia kelak di akhirat, menanti keputusan dari Allah atas amal perbuatannya.

Lempar jumrah di Mina bukan sekadar melempar batu ke tiga tiang, melainkan simbol perlawanan terhadap hawa nafsu dan bisikan setan. Dengan melempar jumrah, jemaah seolah berkata, “Aku siap melawan segala godaan yang menjauhkan diriku dari kebaikan.”

Penyembelihan hewan kurban menjadi bentuk kepasrahan total kepada Allah, sebagaimana yang dilakukan Nabi Ibrahim dan Ismail. Keikhlasan dalam berkurban mengajarkan makna cinta dan ketaatan yang utuh, meskipun harus mengorbankan sesuatu yang sangat dicintai.

Makna spiritual haji akan sempurna jika nilai-nilai yang diperoleh selama di Tanah Suci dibawa pulang ke tanah air dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seorang haji yang mabrur bukan hanya dikenal dari sebutannya, tetapi dari akhlaknya yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih bersyukur.

Haji adalah titik balik. Ia bukan akhir dari sebuah ibadah, melainkan awal dari komitmen baru untuk hidup dalam ridha Allah. Maka, mari kita maknai ibadah haji sebagai momentum penyucian diri dan awal kebangkitan spiritual menuju insan yang lebih bertakwa.

Continue Reading

News

Pemerintah Bakal Terapkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Mulai Kapan?

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerapkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya di bawah 1.300 VA mulai 5 Juni 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang akan berlaku selama periode Juni hingga Juli 2025.

“Diberlakukan mulai 5 Juni, namun akan dirapatkan kembali untuk evaluasi. Diskon ini berlaku bagi pelanggan dengan daya di bawah 1.300 KWh,” ujar Airlangga saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (25/5).

Diskon tarif listrik ini ditujukan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga. Menurut Airlangga, insentif tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat di kuartal kedua 2025 dan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

“Stimulus ini diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Momentum pertengahan tahun, termasuk libur sekolah, kami manfaatkan untuk mendorong konsumsi lewat berbagai program,” jelas Airlangga.

Enam Stimulus Pemerintah Mulai Juni–Juli 2025

Selain diskon tarif listrik, pemerintah juga menyiapkan lima stimulus tambahan yang rencananya akan diluncurkan bersamaan pada 5 Juni 2025:

  1. Diskon Transportasi Umum:
    Termasuk potongan harga tiket kereta api, pesawat, dan angkutan laut selama masa libur sekolah.
  2. Diskon Tarif Tol:
    Diberikan kepada sekitar 110 juta pengendara yang melakukan perjalanan selama periode liburan.
  3. Bantuan Sosial Tambahan:
    Pemerintah menambah alokasi bantuan kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Juni–Juli.
  4. Subsidi Upah (BSU):
    Diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
  5. Diskon Iuran JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja):
    Diperpanjang untuk pekerja di sektor padat karya, guna menjaga keberlangsungan lapangan kerja.

Airlangga menegaskan bahwa keenam program ini masih dalam tahap finalisasi dan akan segera diimplementasikan guna menstimulasi konsumsi rumah tangga, yang menjadi komponen utama pertumbuhan ekonomi nasional.

“Harapan kami, kombinasi berbagai insentif ini akan memberi efek berganda terhadap aktivitas ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

Continue Reading

News

Tujuh Negara Eropa Ini Kutuk Serangan Israel ke Gaza

Yusuf Hasyim

Published

on

Mobitorday.com – Tujuh negara Eropa menyatakan tidak akan tinggal diam menyaksikan kehancuran yang dilakukan ‘Israel’ di Gaza.

Negara-negara tersebut adalah Islandia, Luksemburg, Spanyol, Slovenia, Malta, Norwegia, dan kembali disebut Spanyol dalam pernyataan bersama.

Mereka mengutuk bencana kemanusiaan di Gaza yang mereka sebut sebagai buatan manusia.

Pernyataan itu menyebutkan lebih dari 50.000 pria, wanita, dan anak-anak telah kehilangan nyawa mereka.

Negara-negara tersebut memperingatkan kemungkinan kematian lebih banyak warga akibat kelaparan karena blokade bantuan yang berlanjut.

Mereka mendesak Israel untuk menghentikan operasi militer dan segera mencabut blokade secara total.

Tujuannya adalah agar bantuan kemanusiaan internasional dapat masuk secara aman, cepat, dan tanpa hambatan ke seluruh Jalur Gaza.

Mereka menegaskan bahwa bantuan harus diberikan sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan yang telah disepakati global.

Negara-negara itu juga mengecam eskalasi kekerasan oleh Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Termasuk di dalamnya kekerasan oleh pemukim ilegal, perluasan permukiman, dan operasi militer yang intensif.

Pernyataan itu menolak keras pemindahan paksa atau pengusiran rakyat Palestina dari wilayah mereka.

Tindakan tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.

Upaya mengubah demografi wilayah dinilai tidak dapat diterima dan harus dihentikan.

Negara-negara ini menyerukan tanggung jawab bersama untuk menghentikan kehancuran yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Hamas melaporkan lebih dari 250 warga Palestina tewas dalam serangan terbaru Israel di Gaza.

Hamas menuding Israel melakukan pembantaian mengerikan dengan serangan yang membumi hanguskan wilayah Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023, tentara Israel telah membunuh lebih dari 53.000 warga Palestina.

Mayoritas korban tewas adalah perempuan dan anak-anak yang tidak bersenjata.

Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat penangkapan untuk Netanyahu dan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang.

Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional atas serangannya terhadap Gaza.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



Sportechment12 minutes ago

Gabung TC Timnas, Beckham Putran Dapat Pesan Khusus dari Patrick Kluivert

News1 hour ago

DPR Setujui Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

News3 hours ago

MK Wajibkan Negara Biayai Pendidikan Dasar di Sekolah Negeri dan Swasta

News14 hours ago

Mendikdasmen Beri Apresiasi Para Penggerak dan Inovator Pendidikan Nasional

News14 hours ago

Soal Pengamanan Kejaksaan, Ini Kata Panglima TNI

News15 hours ago

Prabowo Ikuti Sesi Retreat KTT ke-46 ASEAN, Bahas Isu Myanmar dan Stabilitas Kawasan

Sportechment15 hours ago

Ronaldo Resmi Tinggalkan Al Nassr, Klub Mana Tujuan Selanjutnya?

News15 hours ago

Presiden Prancis Bakal Kunjungi RI, Ada Permintaan Khusus

Ruang Sujud1 day ago

Kisah Inspiratif Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci

Sportechment1 day ago

Indonesia Segrup Bareng Brasil di Piala Dunia U-17 2025, Erick Thohir: Ini Kesempatan Emas

Sportechment1 day ago

Patrick Kluivert Panggil Beckham Putra ke Timnas Indonesia, Gantikan…

Ruang Sujud1 day ago

Tips Persiapan Haji: Dari Administrasi hingga Kesehatan Fisik

Ruang Sujud1 day ago

Rukun dan Wajib Haji: Panduan Lengkap bagi Calon Jemaah

News1 day ago

TKA Gantikan UN: Evaluasi Siswa Kini Lebih Objektif dan Setara

News2 days ago

RI-Tiongkok Teken 12 MoU Strategis, Perkuat Kemitraan Lintas Sektor

Sportechment2 days ago

Cetak Gol dan Bawa FC Copenhagen Juara Liga Denmark, Kevin Diks Tutup Musim dengan Manis

News2 days ago

Makna Spiritual Haji: Perjalanan Menuju Kesucian Diri

Sportechment2 days ago

Mbappe Sabet Sepatu Emas Eropa 2025, Kalahkan Gyokeres dan Salah

Sportechment2 days ago

Drama di Lap Akhir! Lando Norris Juara F1 GP Monaco

Sportechment2 days ago

Vietnam Batasi Akses Telegram, Lha Kok Kenapa?