Monitorday.com – Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor Teddy Indra Wijaya melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 15 Januari 2025, dengan total mencapai Rp 15,38 miliar.
Laporan tersebut disampaikan dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN, Mayor Teddy memiliki sejumlah aset yang terdiri dari tanah, bangunan, alat transportasi, serta kas dan setara kas.
Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Mayor Teddy tercatat memiliki properti dengan nilai total Rp 8,2 miliar, yang mencakup tanah dan bangunan di beberapa lokasi seperti Sragen, Minahasa, dan Bekasi.
- Alat Transportasi dan Mesin: Koleksi kendaraan pribadinya bernilai Rp 1,33 miliar, terdiri dari mobil Toyota Jeep L.C. HDTP 2014, Toyota Fortuner 2015, dan Honda CRV 2010.
- Harta Bergerak Lainnya: Tercatat Rp 4,68 miliar dalam bentuk aset lainnya.
- Kas dan Setara Kas: Mayor Teddy juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1,17 miliar.
Menariknya, Mayor Teddy tidak tercatat memiliki utang dalam laporan harta kekayaannya.
Dengan total kekayaan yang signifikan, laporan ini memberikan gambaran jelas mengenai transparansi harta para pejabat negara.