Connect with us

News

Dukung Industri Pakaian Domestik, Pemerintah Terbitkan Dua Regulasi

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh pada industri pakaian dalam negeri dengan menerbitkan dua regulasi baru.

Dua regulasi tersebut adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik serta Permendag Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang.

“Dukungan pemerintah, khususnya dari Kementerian Perdagangan, sangat besar terhadap industri pakaian, termasuk lahirnya Permendag 31 yang mengatur tentang penjualan langsung atau digital,” ujar Zulkifli saat pembukaan Indonesia Fashion Week di Jakarta, pada Rabu (27/3).

Zulkifli menambahkan bahwa regulasi tersebut dikeluarkan untuk melindungi industri pakaian dalam negeri dan mengawasi perdagangan oleh pelaku usaha. Permendag ini juga merupakan penyempurnaan dari Permendag 50/2020 yang juga mengatur tentang perdagangan elektronik.

Dalam Permendag 31/2023, terdapat enam pengaturan utama yang membedakannya dengan Permendag 50/2020, seperti definisi model bisnis Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) seperti loka pasar atau marketplace dan sosial commerce untuk mempermudah pembinaan dan pengawasan.

Selain itu, Permendag 36 Tahun 2023 mengatur kebijakan dan pengaturan impor barang. “Sekarang, batasannya adalah sebelum barang masuk negara, bukan setelah masuk,” ujar Menteri Perdagangan.

Implementasi Permendag 36/2023 bertujuan untuk membatasi masuknya barang impor, yang sebelumnya dianggap terlalu bebas. Semua upaya ini dilakukan untuk mendukung agar masyarakat lebih bangga dengan produk pakaian dalam negeri dan memilih produk-produk Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment9 minutes ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas20 minutes ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment3 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud3 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News7 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik7 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News8 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment16 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment16 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment17 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi